GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Pendidikan
PROGRAM 1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan
KEGIATAN 1.01.02.2.01 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
SUB KEGIATAN 1.01.02.2.01.0054 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Pelaksanaan pengarahan dan pendampingan terkait verifikasi data keluarga miskin dilakukan 1 kali setelah penerimaan peserta didik baru ditutup 2. Pelaksanaan verifikasi seragam siswa keluarga miskin siswa kelas 1 yang dihadiri oleh bendahara SD Negeri dilakukan 1 kali setelah penerimaan peserta didik baru ditutup
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah peserta didik SD penerima bantuan seragam: L : 24.496 (52,34%) P : 22.305 (47,66%),Indikator Kegiatan: Jumlah peserta didik Sekolah Menengah Atas yang menerima biaya personil peserta didik sebanyak 38.170 peserta didik, Outcome Program: Angka Kelulusan (AL) SD/MI 100%,Impact: Terwujudnya Satuan Pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 34: Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah lembaga SD/MI Negeri dan Swasta 829 lembaga, Jumlah Kepala Sekolah SD Negeri dan Swasta sebanyak L : 334 (40,63%) P : 488 (59,37%), Jumlah guru kelas SD Negeri dan Swasta L : 1.402 (17,26%) P :6.719 (82,74%), Jumlah peserta didik SD Negeri dan Swasta : L : 131.592 (52,29%) P : 120.045 (47,71%), Jumlah peserta didik SD penerima bantuan seragam: L : 24.496 (52,34%) P : 22.305 (47,66%) Pengampu subkegiatan Eselon II L : 1 P : 0 Eselon III L : 0 P : 1 Eselon IV L : 0 P : 1
    Langkah 3: Adanya kemudahan akses bagi peserta didik mendapatkan pendidikan yang layak, Masih adanya pandangan bahwa yang dapat mengenyam pendidikan harus laki-laki dimana berdasarkan data lebih banyak siswa laki-laki daripada perempuan, - Guru kelas SD Negeri dan Swasta didominasi oleh perempuan - Peserta didik SD Negeri dan swasta lebih banyak laki- laki dan perempuan - Pengampu sub kegiatan ini didominasi oleh perempuan, Dengan memberikan layanan pendidikan yang layak tanpa pungutan bagi peserta didik dapat meningkatkan partisipasi sekolah yang akan mengurangi angka putus sekolah.
    Langkah 4: 1. Personil Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik sekolah dasar 2. Kurangnya sosialisasi dan publikasi kegiatan ke masyarakat langsung
    Langkah 5: 1. Kurangnya partisipasi peserta didik perempuan pada pendidikan dikarenakan faktor norma sosial, budaya, atau ekonomi 2. Mendorong keterlibatan laki-laki dalam mewujudkan kesetaraan gender
B. PENERIMA MANFAAT Peserta Didik SD Negeri dan Swasta
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan yang layak tanpa adanya pungutan dan responsif gender untuk mengurangi jumlah anak putus sekolah di Kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melaksanakan pengarahan dan pendampingan terkait verifikasi data keluarga miskin 2. Mengadakan kegiatan verifikasi seragam siswa keluarga miskin siswa kelas 1
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Kegiatan pengarahan dan pendampingan terkait verifikasi data keluarga miskin dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri dan Swasta sebanyak L : 334 (40,63%) P : 488 (59,37%) Kegiatan verifikasi seragam siswa keluarga miskin siswa kelas 1 yang dihadiri oleh bendahara SD Negeri dan Swasta sebanyak L : 114 (11,85%) P : 848 (85,15%)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 190287799724
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Surabaya
 
Ir. Yusuf Masruh, MM
NIP.