|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMEBRDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN |
|
KEGIATAN
|
Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Adanaya Peningkatan partisipasi atau kehadiran peserta perempuan dan Pada Kegiatan Dialog Interaktif Ormas |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan hasil Monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing Daerah,Indikator Kegiatan: Jumlah organisasi kemasyarakatan yang diawasi dan/atau diberdayakan,
Outcome Program: Presentase Organisasi kemasyarakatan yang diawasi/diberdayakan,Impact: Tingkat partisipasi ormas yang responsif gender dalam menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Walikota Surabaya NO 93 Tahun 2021 Tantang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Kemasyarakatan
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tantang Pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2013
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 1. Junlah Penduduk Kota Surabaya
2. Jumlah Peserta Kegiatan Dialog Interaktif Ormas tahun 2024
3. Jumlah Ormas Kota Surabaya Tahun 2024
4. Pejabat Pengampu Kegiatan, L: 1.494.317
P:1.523.065, L: 48
P: 8, 263 Ormas, 1. Eselon II
P: 1
L: 0
2. Eselon III
P: 2
L: 1
Langkah 3: Peserta
sosialisasi
pemahaman
rumah ibadah
Tahun 2024
diikuti oleh Organisasi Masayrakat, Lembaga, Yayasan di Kota Surabaya, Peserta yang menghadiri kegiatan Dialog inetraktif adalah perwakilan dari masing-masing yayasan, lembaga atau ormas yang ditunjuk/mewakili, Pejabat pengambil keputusan adalah Pejabat Pengampu Sub Kegiatan ini yakni Ketua Timkerja Fasilitasi Politik dan Organisasi Kemasayarakatan, Presentase kehadiran Dialog interaktif masih didominasi oelh peserta laki laki
Langkah 4: Belum adanya pola untuk menghadirkan/keikutsertaan perempuan pada kegiatan Dialog Interaktif Organisasi Kemasyarakatan
Langkah 5: - Bahwa keikutsertaan peserta pada kegiatan dialog interaktif ormas adalah berdasarkan perwakilan yang ditujuk oleh masing masing ormas, lembaga atau yayasan
- Bahwa Kepengurusan Organisasi Masyarakat masih didominasi kaum laki laki dibanding perempuan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Ormas atau Lembaga Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
- Meningkatkan partisipasi perempuan dalam kegiatan dialog interaktif Organisasi Masyarakat yang responsif gender di Kota Surabaya
-Terlaksananya pengawasan Organisasi Masyarakat dan organisasi Masyarakat asing di Kota Surabaya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Menyelenggarakan Kegiatan dialog interaktif, sosialisasi, seminar yang diikuti oleh Ormas atau lembaga yang tercatat di Kota Surabaya
- Membuat Pola Undangan untuk meningkatkan Keikutsertaan peserta perempuan
- Metode Pelaksanaan :
- sosialisasi, seminar dan dialog
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 84.368000
|