GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN DUPAK
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Dupak
SUB KEGIATAN Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan Masyarakat.
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Pemasangan CCTV, 6 unit 2. Meja Lipat 3. Speaker 4. BOP Balai RT : 24 Balai 5. BOP Balai RW : 24 Balai 6. BOP Balai LPMK : 24 Balai 7. BOP Ketua RW : 5 Orang 8. BOP Ketua RT : 75 Orang
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Perencanaan Pembayaran BOP Balai RW dan Balai RT serta BOP ketua LPMK, RW, dan RT,Indikator Kegiatan: Laporan Perencanaan BOP Balai RW dan Balai RT serta BOP ketua LPMK, RW, dan RT, Outcome Program: Pembayaran BOP Balai RW dan Balai RT serta BOP ketua LPMK, RW, dan RT.,Impact: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Npmpr 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutaman Gender di daerah. c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengausutamaan Gender. d. Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur. e. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. f. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pemberdayaan Masyarakat berupa sarana dan prasarana untuk menunjang kebutuhan warga dalam melaksanakan kegiatan program kerja/kegiatan kemasyarakatan di tingkat RW di Wilayah Kelurahan Dupak, Jumlah Penduduk Kelurahan Dupak L: 11.396 orang P: 11.421 orang, Jumlah KK di Kel. Dupak Th 2023 : 7.960 KK, Ketersediaan Balai RW 2023 : Ada : 5 RW, jumlah Ketua RW 2023 L : 5 orang P : 0 orang Jumlah Ketua RT 2023 L : 73 orang P : 2 orang Jumlah Ormas Th 2023 Kel. Dupak : • Kader Surabaya Hebat (KSH) : 290 L : 0 orang P: 290 orang
    Langkah 3: Kelurahan memiliki akses memberikan pemenuhan Fasilitas balai RW dan fasilitasi pemberdayaan ekonomi masyarakat, Tingginya antusiasme untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan kemasyarakatan serta pertumbuhan perekonomian warga, Pemenuhan kebutuhan balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan serta kerjasama antar penyedia diatur oleh kelurahan, Pemenuhan sarana dan prasarana kegiatan masyarakat pada Balai RW serta peningkatan perekonomian warga
    Langkah 4: - Kurangnya sarana dan prasarana gedung balai RW - Karena terbatasnya dana di balai RW - Kondisi Balai RW yang terbatas - Kondisi ekonomi warga
    Langkah 5: • Pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah ditempatkan di Balai RW • Terbatasnya kemampuan RT dan RW dalam hal Teknologi Informasi, menyebabkan pelayanan kurang optimal. • Keinginan warga untuk peningkatan perekonomian
B. PENERIMA MANFAAT -
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kapasitas sarana dan prasaranan Balai RW untuk Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan serta peningkatan pendapatan warga
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah ditempatkan di Balai RW - Terbatasnya kemampuan RT dan RW dalam hal Teknologi Informasi, menyebabkan pelayanan kurang optimal. - Penyediaan program padat karya bagi keluarga tidak mampu
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 2117 ( 7.01.03.2.02.0003)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1271460976
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.