GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN DUPAK
KEGIATAN Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Dupak
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER • Ada 9 sarana dan prasarana yang akan digunakan di setiap Balai RW di Kelurahan Dupak • Penetapan penyedia kegiatan pemasangan U-Ditch
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sarana Prasarana kelurahan yang terbangun 2 lokasi.,Indikator Kegiatan: Presentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep Inovasi, Outcome Program: Indikator Subkegiatan: • Pengadaan 9 sarana dan prasarana yang akan diberikan di Balai RW • Pembangunan saluran U-Ditch di 3 (tiga) titik/lokasi Di Kelurahan Dupak,Impact: Menunjang kegiatan warga dalam hal pemberdayaan Masyarakat.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Npmpr 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutaman Gender di daerah. c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengausutamaan Gender. d. Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur. e. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. f. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Pembuka Wawasan., Jumlah Penduduk Kelurahan Dupak Tahun 2025 : 23.381 L: 11.3749 orang P: 11.837 orang, Jumlah KK di Kel. Dupak Th 2023 : 7.960 KK, Jumlah Ketua RW 2023 L : 5 orang P : 0 orang, Jumlah Ketua RT 2023 L : 73 orang P : 2 orang Jumlah KSH ( Kader Surabaya Hebat) Tahun 2025 : 281 orang L : 0 P : 281
    Langkah 3: • Setiap Warga Sudah Memiliki Akses Untuk Ke Balai RW Dan Memakai Sarana dan Prasarana Yang Tersedia Di balai RW • Warga memiliki akses pembuangan air kotor dari rumah tangga ke saluran sekunder, • Tingginya antusiasme untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan kemasyarakatan • Warga menggunakan saluran sekunder sebagai saluran pembuangan air kotor, • Setiap Warga Belum Memiliki kewenangan untuk mengatur sarana dan prasarana yang berada di Balai RW • Warga tidakmemiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder, - Mengoptimalnya kegiatan masyarakat pada pemanfaatan balai RW untuk penunjang masyarakat - Apabila saluran air berfungsi optimal, maka dapat mencegah banjir dan penyakit
    Langkah 4: • Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana di gedung Balai RW • Belum Adanya kesadaran warga untuk memelihara sarana dan prasarana yang berada di balai RW • Kebutuhan anggaran untuk penanganan genangan dan banjir
    Langkah 5: • Warga kurang peduli dengan kondisi sarana dan prasarana tidak merasa ikut memiliki sarana dan prasarana yang berada di Balai RW • Warga kurang memiliki kesadaran terhadap kesehatan sanitasi
B. PENERIMA MANFAAT -
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    • Kelurahan Dupak melakukan pengadaan sarana dan prasarana di Balai RW • Mengatasi genangan dengan pembuatan saluran dengan memasang U-Ditch
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      • Penganggaran pembelian sarana dan prasarana di Balai RW • Pemasangan U-Ditch untuk mengurangi dampak genangan • Pengawasan pembangunan saluran U-Ditch di Kelurahan Dupak
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 2187 (7.01.03.2.02.0002)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2029738863
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
 
Drs. Harun Ismail, MM
NIP.