GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Semampir
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN AMPEL
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN AMPEL
SUB KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN AMPEL
KINERJA RESPONSIF GENDER mengutamakan pembangunan perbaikan jalan dan saluran, kenyamanan bersihan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Lembaga terdiri dari Ketua LPMK, RW, dan RT,Kader KSH, PKK untuk mengusulkan Pembangunan sarana dan Prasarana tersebut,Indikator Kegiatan: Pemerataan Pembangunan sarana dan prasarana di wilayah Kelurahan, Outcome Program: 1. Meningkatkan kebersihan di wilayah RW 2. meningkatkan Pembangunan diwilayah RW dengan memperhatikan genangan dan perbaikan jalan,Impact: memberikan nilai positif terhadap warga dikarenakan dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana tersebut aktivitas warga menjadi lancar,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 2. Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 3. Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagaian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Ampel : L: 9.049 orang P: 9.296 orang Jumlah Kartu Keluarga (KK) di tahun 2025 : 5.974 KK Jumlah Ketua RW tahun 2025 : L : 16 P : 1 Jumlah RT tahun 2025 : 86 RT, Jumlah Kartu Keluarga (KK) di tahun 2025 : 5.974 KK, Ketersediaan Balai RW 2025 : Ada : 13 RW 1 RT Tidak Ada : 4 RW, Kondisi Balai RW Th 2025 : Baik : 14 Rusak Ringan : 0 Rusak Berat : 0, Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan Ampel: - Pasar Tradisional - SD/MI - Tempat Ibadah - Balai RW
    Langkah 3: kelurahan memberikan akses kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan baik melalui Musrenbang atau jalur lain untuk melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana., Warga masyarakat melalui Ketua LPMK, Ketua RW, PKK, KSH, Karang Taruna dapat mengusulkan kebutuhan sarana prasarana baik itu di dalam atau di luar wilayah tugas., Pengawasan di lakukan oleh pengurus warga dan masyarakat., Untuk menunjang kegiatan di wilayah RW secara optimal.
    Langkah 4: Belum meratanya kemampuan dan keseriusan bekerja pada sumber daya manusia di kelurahan serta menangkap segala kebutuhan dan kendalanya dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di tahun 2025.
    Langkah 5: Terbatasnya pelaksana kegiatan yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi serta masih memiliki sisa kemampuan melaksanakan pekerjaan.
B. PENERIMA MANFAAT Pembangunan sarana dan prasarana di seluruh wilayah Kelurahan Ampel
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Memberdayakan masyarakat baik perempuan atau laki laki tergabung dalam kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan dan kepedulian serta tanggung jawab untuk terlibat aktif melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana hingga terciptanya kesejahteraan di wilayah tersebut.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Alat Ukur Darah 3 In 1 (Gluccose, Cholesterol, Uric Acid) RW 1-16 2. Biaya Pengawasan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan <200 Jt 3. Biaya Perencanaan Fisik (sederhana), Nilai Pekerjaan <200 Jt 4. Pemasangan Cermin Tikungan (RW 5, 10, 13, 15, 16) 5. Rehabilitasi Bangunan Fasilitas Kemasyarakatan (BALAI RW) 6. Tempat Sampah Ban Bekas (RW 4, 7, 10, 11, 16, 17) 7. Timbangan Badan Inc. Pengukur Tinggi RW 1, 7 8. Timbangan Bayi Digital + Pengukur Tinggi RW 1 , 4 9. Biaya Pengawasan Fisik, Nilai Pekerjaan <200 Jt (Ampel Asahan) 10. Biaya Pengawasan Fisik, Nilai Pekerjaan 400 Jt (Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 30/40 dengan Cover Dua Sisi (JL. NYAMPLUNGAN XI RW 12)) 11. Biaya Pengawasan Fisik, Nilai Pekerjaan 400 Jt (Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 60/80 dengan cover gandar 5 ton (RW 16)) 12. Biaya Perencanaan Fisik, Nilai Pekerjaan <200 Jt (Ampel Asahan) 13. Biaya Perencanaan Fisik, Nilai Pekerjaan 400 Jt (Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 30/40 dengan Cover Dua Sisi (JL. NYAMPLUNGAN XI RW 12)) 14. Biaya Perencanaan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan 400 Jt (Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 60/80 dengan cover gandar 5 ton (RW 16)) 15. Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 40/60 dengan Cover (JL. AMPEL ASAHAN RW 4) 16. Paving Baru Lebar 2 m dan Saluran 60/80 dengan Cover (JL. SUKODONO V RW 16) 17. Paving Baru Lebar 3 m dan Saluran 30/40 dengan Cover Dua Sisi (JL. NYAMPLUNGAN XI RW 12)
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Ampel
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1565624552
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Semampir
Kota Surabaya
 
Yunus, S.STP, M.A.P
NIP.