GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Dukuh Pakis
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Dukuh Kupang
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di kelurahan Dukuh Kupang
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya, Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Sumbangsih pada SDG no. 5 (kesetaraan gender/ perempuan diringankan bebannya) SDGs 11 (ketahanan kota),
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1346); 5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 615); 6. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender;
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk L : 8.206 P : 8.484 Jumlah RT L : 34 P : 8 Jumlah RW L : 6 P : 2, Yang terbebani dalam membersihkan rumah ketika banjir terjadi adalah Perempuan, Yang juga dirugikan ketika banjir terjadi adalah anak-anak tidak bisa beraktivitas., Frekuensi banjir/genangan yang sering terjadi di musim hujan, Apa saja yang dilakukan untuk pencegahan banjir? 1. Membuang sampah pada tempatnya. 2. Pengerukan saluran yang telah mengendap agar aliran air tetap lancar. 3. Pembangunan saluran baru atau pelebaran saluran yang sudah ada.
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman membersihkan rumah ketika banjir., Namun yang lebih banyak hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait penanganan banjir adalah perempuan, yang memiliki control dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki-laki, Perempuan juga menerima manfaat terkait pembangunan fisik pencegahan banjir (gorong-gorong, box culvert, drainase, pengerukan saluran)
    Langkah 4: - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam musbangkel - Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air/drainase.
    Langkah 5: - Adanya anggapan bahwa penanggulangan banjir untuk semua orang - Perempuan lebih banyak yang membersihkan rumah ketika terjadi banjir
B. PENERIMA MANFAAT Warga di lingkungan Kelurahan Dukuh Kupang
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kelurahan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Meningkatkan peran laki-laki dalam penanganan permasalahan genangan/banjir - Pengerukan saluran secara rutin - Sosialisasi pencegahan banjir mengundang lebih banyak laki-laki - Kerja bakti lingkungan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Metode Pelaksanaan kegiatan dengan cara pengadaan langsung dan menggunakan e katalog
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2555366696
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Dukuh Pakis
Kota Surabaya
 
Annita Hapsari Oktorina Sesoria, S.STP
NIP.