GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Badan Penanggulangan Bencana Daerah
PROGRAM Program Penanggulangan Bencana
KEGIATAN Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana
SUB KEGIATAN Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota
KINERJA RESPONSIF GENDER Tersedianya peralatan SAR untuk menunjang tugas pokok dan fungsi BPBD dalam hal penanggulangan bencana
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Peralatan Penyelamatan Diri bagi Individu Warga Negara, Keluarga, maupun Petugas sesuai dengan jenis ancaman bencana di kawasan tempat tinggalnya,Indikator Kegiatan: Jumlah pelaksanaan kegiatan dalam Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana, Outcome Program: Persentase Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana,Impact: Penanganan Bencana yang Terintegrasi,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2 / 8258 / 436.8.5 / 2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa dengan rincian : L = 1.494.317 jiwa (49,52%) P = 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah Pegawai BPBD Kota Surabaya sebanyak 444 orang dengan rincian : L = 374 orang (84,23 %) P = 70 orang (15,77 %), Perbandingan jumlah pegawai BPBD terhadap jumlah Masyarakat Kota Surabaya adalah 0,01471%, Peralatan Penyelamatan Diri yang akan disediakan pada tahun 2025 terdiri dari 5 komponen berupa Bahan P3K, Alat Pelindung Diri, Tandu Basket, Kantong Mayat, dan Jas Hujan, Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota dilaksanakan melalui metode swakelola, tender, dan e-Tendering (Lelang Cepat)
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota, Secara jumlah laki-laki yang menerima manfaat kegiatan Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota lebih tinggi daripada perempuan, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Kegiatan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi BPBD dalam hal penanggulangan bencana berupa pengadaan peralatan SAR
    Langkah 4: - Masih adanya SDM di internal PD yang belum memahami konsep gender - Belum terciptanya budaya organisasi yang responsif gender mitigasi bencana
    Langkah 5: - Persepsi pembagian kerja yang bersifat dikotomis antara sektor publik (laki-laki) dan domestik (perempuan) yang pada akhirnya membuat perempuan mengalami hambatan mengakses pengetahuan atau fasilitas yang berada di ranah publik - Masih adanya masyarakat yang menjunjung nilai-nilai budaya patriarki - Dorongan/insting perempuan sebagai seorang ibu untuk melindungi keluarganya saat terjadi bencana
B. PENERIMA MANFAAT Petugas Penanggulangan Bencana dan Masyarakat yang berada di Kawasan rawan bencana
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Tersedianya peralatan SAR untuk menunjang tugas pokok dan fungsi BPBD dalam hal penanggulangan bencana
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan Pengadaan peralatan SAR untuk menunjang tugas pokok dan fungsi BPBD dalam hal penanggulangan bencana
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota dilaksanakan dengan menggunakan Metode Pengadaan Langsung dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri dan pemilihan penyedia melalui e- katalog. Setelah barang datang, disimpan dan dicatat pada aplikasi e-inventory. Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana kabupaten/kota dilaksanakan melalui metode swakelola, tender, dan e-Tendering (Lelang Cepat).
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 250502546
 
Mengetahui,
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Surabaya
 
Irvan Widyanto, AMP, S.Sos, M.H
NIP.