GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Badan Penanggulangan Bencana Daerah
PROGRAM Program Penanggulangan Bencana
KEGIATAN Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana
SUB KEGIATAN Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota
KINERJA RESPONSIF GENDER Terpenuhinya kebutuhan pokok korban bencana
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Korban Bencana yang Mendapatkan Distribusi Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana,Indikator Kegiatan: Jenis kejadian bencana yang ditangani dalam Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana, Outcome Program: Persentase pengaduan kedaruratan yang direspon < 7 menit,Impact: Penanganan Bencana yang Terintegrasi,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2 / 8258 / 436.8.5 / 2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Tahun 2025.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa dengan rincian : L = 1.494.317 jiwa (49,52%) P = 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah Petugas Satgas Kebencanaan BPBD Kota Surabaya tahun 2025 adalah sebanyak 353 orang dengan rincian : L = 318 orang (90,08%) P = 35 orang (9,91%), Perbandingan jumlah Petugas Satgas Kebencanaan BPBD Kota Surabaya tahun 2024 terhadap jumlah Masyarakat Kota Surabaya adalah 0,011699%, Sasaran jumlah korban bencana yang mendapat bantuan pada tahun 2025 adalah sebanyak 467 orang, Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui metode swakelola dan pengadaan langsung
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota, Pemanfaatan bantuan logistik lebih banyak dikelola oleh perempuan sehingga tingkat partisipasi perempuan lebih tinggi daripada laki-laki, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Masyarakat yang menjadi korban bencana baik laki-laki maupun perempuan mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya
    Langkah 4: Masih adanya SDM di internal PD yang belum memahami konsep gender
    Langkah 5: Adanya kekhawatiran dari masyarakat saat akan memberikan informasi sehingga petugas tidak mendapat informasi yang lengkap baik mengenai data korban maupun kronologi kejadian
B. PENERIMA MANFAAT Masyarakat Kota Surabaya yang menjadi korban kejadian bencana
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terpenuhinya kebutuhan pokok korban bencana dan petugas penanggulangan bencana baik laki-laki maupun perempuan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Melakukan pendataan korban bencana yang memerlukan bantuan logistik - Menyediakan bantuan berupa kebutuhan pokok bagi korban bencana
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Sub Kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan cara : • Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka sinkronisasi kegiatan di bidang kedaruratan dan logistik pada saat tanggap darurat, dukungan logistik, rehabilitasi dan rekonstruksi saat pasca bencana; • Melakukan fasilitasi pada pihak yang membutuhkan di bidang kedaruratan dan logistik pada saat tanggap darurat, dukungan logistik, rehabilitasi dan rekonstruksi saat pasca bencana; • Melakukan pengumpulan data, observasi lapangan, mengkaji dan menyajikan data tentang kronologis bencana, jumlah korban dan jumlah sarana prasarana yang rusak; • Melakukan pengumpulan dan pengelolaan serta analisis darurat tanggap bencana; • Melaksanakan penanganan korban bencana dan pengungsi; • Mengkualifikasi kelompok rentan / kelompok risiko (anak-anak, ibu hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas, orang penderita sakit); • Melaksanakan pemberian bantuan pangan dan non pangan kepada korban bencana tepat waktu sesuai SOP. Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui metode swakelola dan pengadaan langsung.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2407360566
 
Mengetahui,
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Surabaya
 
Irvan Widyanto, AMP, S.Sos, M.H
NIP.