GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Badan Penanggulangan Bencana Daerah
PROGRAM Program Penanggulangan Bencana
KEGIATAN Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana
SUB KEGIATAN Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan
KINERJA RESPONSIF GENDER Meningkatnya kapasitas serta peran aktif masyarakat dalam penanggulangan bencana untuk meminimalisir dampak bencana di kawasan rawan bencana (Kelurahan)
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Kawasan yang Ditingkatkan Kapasitasnya dalam Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana,Indikator Kegiatan: Jumlah pelaksanaan kegiatan dalam Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana, Outcome Program: Persentase Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana,Impact: Penanganan Bencana yang Terintegrasi,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2 / 8258 / 436.8.5 / 2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Tahun 2025.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa dengan rincian : L = 1.494.317 jiwa (49,52%) P = 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah Pegawai BPBD Kota Surabaya sebanyak 444 orang dengan rincian : L = 374 orang (84,23 %) P = 70 orang (15,77 %), Perbandingan jumlah pegawai BPBD terhadap jumlah Masyarakat Kota Surabaya adalah 0,01471%, Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui materi kelas, praktikum dan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan metode swakelola, Sub Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan pada Bulan April - Desember 2025
    Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Secara jumlah perempuan yang mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan lebih tinggi daripada laki-laki, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Masyarakat yang tanggap dalam penanggulangan bencana untuk meminimalisir dampak bencana di kawasan rawan bencana
    Langkah 4: - Masih adanya SDM di PD terkait yang belum memahami konsep gender - Belum terciptanya budaya organisasi yang responsif gender mitigasi bencana
    Langkah 5: - Persepsi pembagian kerja yang bersifat dikotomis antara sektor publik (laki-laki) dan domestik (perempuan) yang pada akhirnya membuat perempuan mengalami hambatan mengakses pengetahuan atau fasilitas yang berada di ranah publik - Masih adanya masyarakat yang menjunjung nilai-nilai budaya patriarki - Dorongan/insting perempuan sebagai seorang ibu untuk melindungi keluarganya saat terjadi bencana
B. PENERIMA MANFAAT Warga masyarakat yang berada di 31 kawasan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kapasitas 31 kawasan rawan bencana melalui peran aktif masyarakatnya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Mengadakan kegiatan Kelurahan Tangguh Bencana dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan penyusunan peta administrasi wilayah, identifikasi potensi bencana, kerentanan, dampak dan kerugian akibat bencana serta membuat rencana kesiapsiagaan wilayah
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Sub Kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan dilaksanakan dengan cara : • Pengkoordinasian dengan instansi terkait pelaksanaan kegiatan • Pelaksanaan kegiatan pelatihan dan penyusunan dokumen perencanaan penanggulangan bencana • Monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan forum kelurahan tangguh bencana. Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui materi kelas, praktikum dan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan metode swakelola.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 353948243
 
Mengetahui,
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kota Surabaya
 
Irvan Widyanto, AMP, S.Sos, M.H
NIP.