|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
|
PROGRAM
|
Program Penanggulangan Bencana |
|
KEGIATAN
|
Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana |
|
SUB KEGIATAN
|
Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya respon cepat untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait kejadian bencana |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Korban yang Berhasil Ditemukan, Ditolong, dan Dievakuasi Per Jenis Kejadian Bencana,Indikator Kegiatan: Jenis kejadian bencana yang ditangani dalam Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana,
Outcome Program: Persentase pengaduan kedaruratan yang direspon < 7 menit,Impact: Penanganan Bencana yang Terintegrasi, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2 / 8258 / 436.8.5 / 2025 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa dengan rincian :
L = 1.494.317 jiwa (49,52%)
P = 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah Petugas Satgas Kebencanaan BPBD Kota Surabaya tahun 2024 adalah sebanyak 353 orang dengan rincian :
L = 318 orang (90,08%)
P = 35 orang (9,91%), Perbandingan jumlah Petugas Satgas Kebencanaan BPBD Kota Surabaya tahun 2024 terhadap jumlah Masyarakat Kota Surabaya adalah 0,011699%, Sasaran Sub Kegiatan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota adalah sebanyak 12500 orang, Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui metode swakelola
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait kegiatan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota, Petugas satgas kebencanaan mayoritas adalah laki-laki yang secara otomatis membuat tingkat partisipasi petugas laki-laki lebih tinggi daripada petugas Perempuan, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Masyarakat baik laki-laki maupun perempuan mendapat penanganan dan pertolongan atas kejadian bencana yang dialami
Langkah 4: Masih adanya SDM di internal PD yang belum memahami konsep gender
Langkah 5: Adanya kekhawatiran dari masyarakat saat akan memberikan informasi sehingga petugas tidak mendapat informasi yang lengkap baik mengenai data korban maupun kronologi kejadian
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Pelaksanaan respon cepat untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait kejadian bencana
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Menyiapkan petugas yang memiliki kompetensi untuk merespon secara cepat setiap kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat
- Metode Pelaksanaan :
- Sub Kegiatan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan cara :
• Petugas TRC Bidang Kedaruratan Logistik, Rehabilitasi dan Rekontruksi menerima informasi kejadian dari Command Center 112;
• Petugas TRC menyesuaikan peralatan dan perlengkapan yang dibawa untuk respon kejadian sesuai kejadian;
• Petugas TRC sampai di lokasi kejadian melaksanakan penanganan dan melakukan rujukan ke rumah sakit terdekat bila diperlukan serta pendataan untuk proses kaji cepat selanjutnya;
• Petugas TRC mengolah data kejadian darurat/bencana di tempat kejadian bencana untuk dilaporkan kepada pimpinan.
• Petugas TRC melaksanakan koordinasi dengan satgas OPD terkait dalam rangka pemulihan sarana prasarana vital yang terdampak bencana / musibah.
• Menyiapkan petugas yang memiliki kemampuan respon cepat dengan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas TRC memiliki kemampuan dalam penanganan kejadian bencana, pengumpulan data dan membuat laporan kejadian.
Metode Pelaksanaan Sub Kegiatan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Kabupaten/Kota dilaksanakan melalui metode swakelola.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2407360566
|