|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pabean Cantian |
|
PROGRAM
|
Program
Pembagunan
Sarana &
Prasarana Kelurahan Nyamplungan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan
Pembangunan
sarana &
Prasarana Kelurahan Nyamplungan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan
Sarana dan
Prasarana
Kelurahan Nyamplungan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Prosentase
Kelurahan yang
menindaklanjuti
konsep inovasi
sebesar 87% |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Wilayah kampung
yang “kering” (bebas
genangan) karena
adanya perbaikan
saluran dan nyaman
karena pavingisasi
jalan,Indikator Kegiatan: Berkembangnya
potensi wilayah
Kelurahan,
Outcome Program: Jumlah sarana
prasarana berupa
saluran dan
pavingisasi jalan
kelurahan yang
terbangun sebanyak
6,Impact: Wilayah kampung
yang “kering” (bebas
genangan) karena
adanya perbaikan
saluran dan nyaman
karena pavingisasi
jalan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarustamaan Gender (PUG) dalam
Pembangunan Nasional
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Prdoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah
c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9
Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun
2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Provinsi Jawa Timur
e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun
2019 tentang Pengarusutamaan Gender
f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Daerah Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk
kelurahan
Nyamplungan
Total : 8.933
Orang
L : 4.439 Orang
P : 4.494 Orang, Jumlah KK di Kel.
Nyamplungan
2024 : 2.955 KK, Jumlah RT Di
Kelurahan
Nyamplungan
Total: 54 orang
L: 50 orang
P: 4 orang, Jumlah RW Di
Kelurahan
Nyamplungan
Total: 12 orang
L: 10 orang
P: 2 orang, -
Langkah 3: Warga memiliki
kesempatan yang
sama untuk
menerima program
pembangunan
sarpras di Kelurahan
Nyamplungan
melalui forum
Musyawarah
Pembangunan dan
pemberdayaan di
tangkatkelurahan
Warga memilki
akses untuk
mendapatkan
lingkungan tempat
tinggal yang nyaman
dan bebas
genangan, Warga
dapatberpartisipasid
alam mengusulkan
kelengkapan sarana
dan prasarana yang
dibutuhkan dalam
menunjang kegiatan., Warga dapat ikut
memonitoring
pelaksanaan
pemenuhan sarpras
di wilayah masing-masing, Warga dapat
terpenuhi kebutuhan
sarana dan
prasarananya serta
mendapatkan
kenyamanan tempat
tinggal melalui
fasilitasi Kelurahan
Langkah 4: Kelurahan
secara
bertahap
mengakom
odir
kebutuhan
sarana dan
prasarana
sehingga
terkesan
kurang
optimal
Kurangnyap
ersonil/ SDM
dalam
pelaksanaan
kegiatan
pembangun
an sarana
dan
prasarana
kelurahan
khususnya
dalam
perencanaa
n responsif
gender
Langkah 5: Para
Perangkat
RW belum
memahami
prinsip
kesetaraan
gender
sehingga
belum
optimal
dalam
merencanak
an
kebutuhan
yang sesuai
dalam
memenuhi
kebutuhan
masyarakat
baik laki-laki,
perempuan,
anak-anak
serta difabel
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Sarana dan
Prasarana berupa
paving dan
saluran
pembuangan air
kotor |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menyamakan
visi misi
pembangunan
sarana dan
prasarana
antara
Kelurahan dan
Perangkat
Masyarakat
LPMK/RT/RW
dengan tujuan
Wilayah
Nyamplungan
kering, terang
dan aman
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pembangunan
saluran dan
paving
- Metode Pelaksanaan :
- Pembelian secara elektronik
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1355017349
|