GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tegalsari
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Kedungdoro)
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Monitoring BOP LPMK, RW dan RT
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,Indikator Kegiatan: Jumlah Kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya, Outcome Program: Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kecamatan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun 2025
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk : 23.165 Jiwa, L=11.394 jiwa P= 11.771 jiwa, LPMK = 1, RW = 10, RT = 69, Kelompok Masyarakat (Pokmas) = 3
    Langkah 3: Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan, Jumlah laki-laki saat berkegiatan di RT maupun RW lebih banyak, Jumlah peserta dalam setiap kegiatan RT maupun RW, Meningkatkan semangat kegotong royongan warga
    Langkah 4: Adanya anggapan kemampuan petugas perempuan hanya mendukung tugas administrasi tidak pada tugas-tugas lapangan
    Langkah 5: budaya dalam masyarakat yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Meningkatkan kapasitas masyarakat yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan secara proposional dan seimbang dalam gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Rakor dengan LPMK, RW, RT dan OPD terkait
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1094600000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tegalsari
Kota Surabaya
 
Drs. Kartika Indrayana
NIP.