|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA |
|
KEGIATAN
|
Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Meningkatnya kompetensi dan kesiapsiagaan masyarakat dan Satgas Penanggulangan Bencana dalam menghadapi bencana |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah warga negara termasuk kelompok rentan di kawasan rawan bencana Kabupaten/Kota yang mengikuti pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana,Indikator Kegiatan: Jumlah pelaksanaan kegiatan dalam Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap bencana,
Outcome Program: Presentase Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam upaya Mitigasi Bencana,Impact: Penanganan Bencana yang terintegrasi, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender dan Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Nomor 400.2/8258/436.8.5/2025 tentang Tim Focal Point Pengarustamaan Gender (PUG) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Surabaya Tahun 2025.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Sasaran Sub Kegiatan ini adalah peserta pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana sebanyak 1650 orang yang terdiri dari : - Warga Sekolah - Bunda PAUD - Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit / Puskesmas - Fasilitator PMI - Relawan, Jumlah Masyarakat Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa dengan rincian penduduk laki-laki sebanyak 1.494.317 jiwa (49,52%) dan penduduk perempuan sebanyak 1.523.065 jiwa (50,48%), Jumlah warga kota Surabaya yang mengikuti kegiatan mitigasi pada Januari hingga Agustus tahun 2025 sebanyak 1065 orang yang terdiri dari L : 360 orang P : 705 orang, Jumlah Pegawai BPBD Kota Surabaya sebanyak 444 orang dengan rincian 374 orang laki-laki (84,85%) dan 70 orang perempuan (15,77%), Perbandingan jumlah pegawai BPBD terhadap jumlah Masyarakat Kota Surabaya adalah 0,01471%
Langkah 3: Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan akses informasi terkait Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota, Secara jumlah perempuan yang mengikuti kegiatan mitigasi bencana lebih tinggi daripada laki-laki, Pejabat pengampu sub kegiatan didominasi laki-laki, Masyarakat yang tanggap dalam melakukan mitigasi bencana didominasi oleh perempuan
Langkah 4: Masih adanya SDM di Internal PD yang belum memahami konsep gender dan belum terciptanya budaya organisasi yang responsif gender
Langkah 5: Persepsi pembagian kerja yang bersifat dikotomis antara sektor publik (laki-laki) dan domestik (perempuan) yang pada akhirnya membuat perempuan mengalami hambatan mengakses pengetahuan atau fasilitas yang berada di ranah publik, masih adanya masyarakat yang menjunjung nilai-nilai budaya pratiarki, serta dorongan/insting perempuan sebagai seorang ibu untuk melindungi keluarganya saat terjadi bencana
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Peserta pelatihan pencegahan dan Mitigasi Bencana sebanyak 1650 orang yang terdiri dari |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana, Mengurangi kerentanan Masyarakat, Meningkatkan partisipasi perempuan dalam Penanggulangan Bencana, Memberikan pendidikan kewaspadaan terhadap bencana yang mudah diakses oleh perempuan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Pembentukan Sekolah / Madrasah Tanggap Bencana, Edukasi Penanggulangan Bencana bagi Bunda PAUD, Pembentukan Rumah Sakit/Puskesmas Aman Bencana, Pelatihan dan Rekrutmen Fasilitator Palang Merah Indonesia, Pembinaan Potensi Relawan Bencana
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun
-
Biaya Yang Diperlukan:
|