|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Kesehatan |
|
PROGRAM
|
Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan |
|
KEGIATAN
|
Pengembangan dan pelaksanaan upaya Kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) tingkat daerah kabupaten/kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Bimbingan teknis dan supervisi pengembangan dan pelaksanaan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Adanya peningkatan kapasitas KSH dalam membantu pelaksanaan UKBM 100%; 2. Adanya kenaikan jumlah KSH laki-laki di Kota Surabaya 2%; 3. Persentase pelaksanaan kegiatan UKBM 100%; 4. Adanya peningkatan peran serta KSH dan pekerja pos UKK dalam kegiatan UKBM 100%; 5. Pos UKK yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan 100%. |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -,
Outcome Program: -,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Permenkes RI No. 100 Tahun 2015 tentang Pos Upaya Kesehatan Kerja Terintegrasi; 2. Perda No. 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender; 3. Perwali No. 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Data kependudukan warga Kota Surabaya pada tahun 2024 menurut DIspendukcapil adalah kurang lebih 2.921.996 jiwa, dengan rincian : L = 1.446.305 jiwa (49,5%) P = 1.475.691 jiwa (50,5%), Jumlah Kader Surabaya Hebat (KSH) pada bulan Juni Tahun 2024 adalah 27.875 orang dengan rincian : L = 463 orang (1,66%), P = 27.412 orang (98,34%), 2.672 posyandu yang terbagi pada 153 kelurahan, Berdasarkan usia, masih terdapat Kader Surabaya Hebat kategori lansia, kurang lebih 16,94%, Jumlah Pos UKK = 90 pos. Jumlah pekerja pos ukk : L = 844 (35,94%); P = 1.504 (64,05%)
Langkah 3: Laki-laki dan perempuan mempunyai akses yang sama pada kepersertaan Kader Surabaya Hebat dan menjadi bagian dari UKK, Jumlah Kader Surabaya Hebat dan pekerja pos UKK laki-laki lebih rendah dibanding perempuan, Dinas Kesehatan Kota dan Puskesmas, Masyarakat Surabaya mendapat
Langkah 4: 1. Alokasi anggaran yang cukup besar; 2. Kepersertaan KSH yang sering berubah setiap bulan; 3. Keterbatasan SDM di puskesmas yang membuat pemantauan pos ukk kurang maksimal
Langkah 5: 1. Usia KSH yang masuk lansia kesulitan dalam menerapkan sistem pelaporan secara digital; 2. Proporsi kader belum merata antar RT/RW/Posyandu; 3. Kurangnya minat masyarakat usia produktif untuk menjadi KSH; 4. Jumlah KSH dan pekerja pos UKK masih didonminasi oelh perempuan sebesar 98,41%; 5. KSH mengerjakan banyak jenis kegiatan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Kader Surabaya Hebat dan Masyarakat Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Terlaksananya kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan serta pengelolaan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang berdaya da berkeadilan gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Melakukan pelatihan peningkatan kapasitas terhadap KSH secara rutin; 2. Melakukan kegiatan integrasi Layanan Primer yang melibatkan KSH; 3. Melaksanakan advokasi dan koordinasi dengan lintas sektor terkait; 4. Mengadakan tes kebugaran bagi pekerja pos UKK; 5. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan UKK.
- Metode Pelaksanaan :
- 1. Kegiatan peningkatan kapasitas kader (swakelola); 2. Kegiatan integrasi layanan primer (swakelola); 3. Advokasi dan koordinasi lintas sektor terkait (swakelola); 4. Pengukuran tes kebugaran bagi pekerja pos UKK (swakelola); 5. Peningkatan kapasitas Pj UKK (swakelola)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 780975270
|