GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan
KEGIATAN Pengembangan dan pelaksanaan upaya Kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) tingkat daerah kabupaten/kota
SUB KEGIATAN Bimbingan teknis dan supervisi pengembangan dan pelaksanaan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM)
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Adanya peningkatan kapasitas KSH dalam membantu pelaksanaan UKBM 100%; 2. Adanya kenaikan jumlah KSH laki-laki di Kota Surabaya 2%; 3. Persentase pelaksanaan kegiatan UKBM 100%; 4. Adanya peningkatan peran serta KSH dan pekerja pos UKK dalam kegiatan UKBM 100%; 5. Pos UKK yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan 100%.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: -,Indikator Kegiatan: -, Outcome Program: -,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Permenkes RI No. 100 Tahun 2015 tentang Pos Upaya Kesehatan Kerja Terintegrasi; 2. Perda No. 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender; 3. Perwali No. 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data kependudukan warga Kota Surabaya pada tahun 2024 menurut DIspendukcapil adalah kurang lebih 2.921.996 jiwa, dengan rincian : L = 1.446.305 jiwa (49,5%) P = 1.475.691 jiwa (50,5%), Jumlah Kader Surabaya Hebat (KSH) pada bulan Juni Tahun 2024 adalah 27.875 orang dengan rincian : L = 463 orang (1,66%), P = 27.412 orang (98,34%), 2.672 posyandu yang terbagi pada 153 kelurahan, Berdasarkan usia, masih terdapat Kader Surabaya Hebat kategori lansia, kurang lebih 16,94%, Jumlah Pos UKK = 90 pos. Jumlah pekerja pos ukk : L = 844 (35,94%); P = 1.504 (64,05%)
    Langkah 3: Laki-laki dan perempuan mempunyai akses yang sama pada kepersertaan Kader Surabaya Hebat dan menjadi bagian dari UKK, Jumlah Kader Surabaya Hebat dan pekerja pos UKK laki-laki lebih rendah dibanding perempuan, Dinas Kesehatan Kota dan Puskesmas, Masyarakat Surabaya mendapat
    Langkah 4: 1. Alokasi anggaran yang cukup besar; 2. Kepersertaan KSH yang sering berubah setiap bulan; 3. Keterbatasan SDM di puskesmas yang membuat pemantauan pos ukk kurang maksimal
    Langkah 5: 1. Usia KSH yang masuk lansia kesulitan dalam menerapkan sistem pelaporan secara digital; 2. Proporsi kader belum merata antar RT/RW/Posyandu; 3. Kurangnya minat masyarakat usia produktif untuk menjadi KSH; 4. Jumlah KSH dan pekerja pos UKK masih didonminasi oelh perempuan sebesar 98,41%; 5. KSH mengerjakan banyak jenis kegiatan.
B. PENERIMA MANFAAT Kader Surabaya Hebat dan Masyarakat Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terlaksananya kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan serta pengelolaan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang berdaya da berkeadilan gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Melakukan pelatihan peningkatan kapasitas terhadap KSH secara rutin; 2. Melakukan kegiatan integrasi Layanan Primer yang melibatkan KSH; 3. Melaksanakan advokasi dan koordinasi dengan lintas sektor terkait; 4. Mengadakan tes kebugaran bagi pekerja pos UKK; 5. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan UKK.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • 1. Kegiatan peningkatan kapasitas kader (swakelola); 2. Kegiatan integrasi layanan primer (swakelola); 3. Advokasi dan koordinasi lintas sektor terkait (swakelola); 4. Pengukuran tes kebugaran bagi pekerja pos UKK (swakelola); 5. Peningkatan kapasitas Pj UKK (swakelola)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 780975270
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
 
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.