|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Genteng |
|
PROGRAM
|
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Kelurahan Peneleh |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terealisasinya Sub kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pemberdayaan masyarakat terealisasi,Indikator Kegiatan: Sub Kegiatan Pemberdayaan di Kelurahan terlampaui,
Outcome Program: Prosentase kelurahan yang menindak lanjuti Konsep Inovasi tercapai,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
✔ Peraturan Walikota Surabaya no.28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
✔ Peraturan Walikota Surabaya no. 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
✔ Peraturan Walikota no 14 Tahun 2023 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada kecamatan.
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: 1.Jumlah penduduk Kel.Peneleh :
L : 6.857 Orang
P : 7.279 Orang
2. Jumlah RT :
L : 58 Orang
P : 19 Orang
3. Jumlah RW :
L : 14 Orang
P : 2 Orang
4. Jumlah Keluarga Miskin : 46 KK
Pemberian Honor
Kepada Ketua LPMK, RW, RT dan dapat terealisasi dan terpenuhinya kebutuhan pemberdayaan masyarakat
Pemberian Biaya Operasional Balai RT
Dan Balai RW di wilayah Kelurahan Peneleh, -, -, -, -
Langkah 3: Kelurahan memiliki akses untuk melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat banyak dilakukan oleh Laki – laki dan Perempuan, Kelurahan memiliki akses untuk melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat banyak dilakukan oleh laki – laki dan Perempuan, Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat didominasi oleh Laki – laki dan Perempuan, Manfaat kegiatan Pemberdayaan Masyarakat banyak dilakukan oleh Laki – laki dan Perempuan
Langkah 4: 1. Cara pandang masyarakat yang menganggap hanya mengurusi tugas rumah tangga
2.Kesadaran masyarakat yang kurang akan pentingnya pendidikan
3.Keselamatan Kaum Perempuan jika jauh pengawasan orang tua
4.Ekonomi masyarakat yang lemah
Langkah 5: Masih ada anggapan masyarakat bahwa urusan Posyandu adalah Urusan Ibu-Ibu
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Seluruh lapisan masyarakat terdiri dari LPMK, RW, RT |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memampukan dan mendirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan / kesenjangan ketidak berdayaan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Meningkatkan peran Laki – Laki dan Perempuan dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
- Metode Pelaksanaan :
- Meningkatkan peran laki – laki dan Perempuan dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1354728000
|