|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Bulak |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Mayarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan tingkat Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
o Fasilitasi kegiatan UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat
o Berkoordinasi dengan stageholder terkait dan pihak swasta untuk menunjang kegiatan UMKM |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: o Jumlah UMKM yang terfasilitasi selama Tahun 2025 sebanyak 460,Indikator Kegiatan: Laporan yang Dibuat 12 kali dalam setahun,
Outcome Program: Terlaksananya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi dinilai baik oleh masyarakat,Impact: o Meningkatkannya pendapatan masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG
b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah UMKM/Pelaku Usaha dI Kecamatan Bulak
L : 105
P : 315, Jumlah Pelaku Usaha yg menerima intervensi
L : 105
P : 315, Jumlah Pelaku Usaha yg aktif
L : 35
P : 115, Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Eselon III:
L : -
P : 1
Eselon IV:
L : 1
P : -
Staf :
L : 2
P : 2, Meningkatnya perekonomian/pendapatan Masyarakat
L : 35
P : 115
Langkah 3: Adanya kesamaan kesempatan menerima informasi &kesempatan tentang Kegiatan Dengan perbandingan Laki laki ( 25 %) Perempuan ( 75 %), Proporsi jumlah Pelaku Usaha/UMKM yg masih aktif lebih banyak perempuan daripada laki-laki dengan presentase laki-laki sebanyak 25%, perempuan 75 %., Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi perempuan., Proporsi Pelaku Usaha/UMKM yg masih aktif dalam mengikuti kegiatan dan bertahan dimasa pandemi lebih tinggi perempuan daripada laki-laki
Langkah 4: - Tidak semua Pelaku Usaha yg paham dan mengerti tentang ilmu marketing dan pengembangan usaha
- Kurang tersedianya Sarana dan Prasarana untuk mendukung kegiatan perekonomian
Langkah 5: Adanya persepsi masyarakat bahwa Pelaku UMKM lebih tepat/baik perempuan karena dianggap lebih telaten
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Potensi Usaha Masyarakat yang di Fasilitasi |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan Pemahaman dan pengeta
huan dan kemampuan pelaku usaha / UMKM tentang peluang usaha dan ilmu marketing
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Pelatihan Marketing dan peluang usaha
2. Mencari peluang usaha dg bekerjasama dengan Lembaga terkait dan Akademisi
- Metode Pelaksanaan :
- - Mengadakan pelatihan terhadap pelaku usaha UMKM (Swakelola)
- Mengadakan sosialisasi tentang perijinan sistem berusaha (Swakelola)
- Koordinasi dengan OPD terkait (Swakelola)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2760000
|