GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sawahan
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan Putat Jaya
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Putat Jaya
KINERJA RESPONSIF GENDER - Sosialisasi dilaksanakan 3 bulan sekali - Terlaksananya pemeliharaan sesuai kondisi saluran yang rusak - Terlaksananya pembangunan saluran pembuangan air kotor baru
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah sarana dan prasarana yang terbangun,Indikator Kegiatan: - Persentase kelurahan yang menindaklanjuti ndikator Program - Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya - Jumlah kelurahan melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi, Outcome Program: - Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya - Jumlah kelurahan melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi,Impact: - Jumlah saluran air yang terbangun meningkat setiap tahunnya - Luas area genangan berkurang,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pembangunan sarana prasarana berupa saluran pembuangan air kotor dilaksanakan karena kondisi saluran di Kelurahan Putat Jaya kurang layak dan mengakibatkan genangan di musim hujan, Jumlah penduduk di Kelurahan Putat Jaya L : 24.560 P : 24.370, Jumlah RT tahun 2024 L : 103 P : 12, Jumlah RW tahun 2024 L : 14 P : 1, Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kelurahan Putat Jaya diperlukan optimalisasi saluran pembuangan air kotor
    Langkah 3: Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder, Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor, Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder, Apabila saluran air befungsi optimal maka dapat mencegah banjir dan penyakit
    Langkah 4: - Kondisi eksisting saluran tidak memadai - Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air - Monitoring saluran air belum optimal
    Langkah 5: - Tidak adanya perawatan berkala - Adanya masyarakat yang buang sampah sembarangan - Warga kurang memiliki kesadaran tentang pentingnya kesehatan lingkungan
B. PENERIMA MANFAAT Sarana prasarana berupa pembuangan air kotor dari rumah tangga ke saluran sekunder
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan Jumlah sarana dan prasarana saluran pembuangan air yang yang memadai, berfungsi optimal, dan berkelanjutan guna mengurangi risiko banjir serta meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah kelurahan.
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Sosialisasi terkait permasalahan saluran pembuangan air kotor kepada warga - Pemeliharaan saluran pembuangan air kotor - Pembangunan saluran pembuangan air kotor - Sosialisasi terkait permasalahan saluran pembuangan air kotor kepada warga - Pemelihatraan saluran pembuangan air kotor - Pembangunan saluran pembuangan air kotor
    2. Metode Pelaksanaan :
      • - Sosialisasi terkait permasalahan saluran pembuangan air kotor kepada warga - Pemeliharaan saluran pembuangan air kotor - Pembangunan saluran pembuangan air kotor
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2755763481
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Sawahan
Kota Surabaya
 
Amiril Hidayat, ST
NIP.