|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Benowo |
|
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan Kandangan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pembangunan sarana dan Prasarana berupa saluran U-ditch Lokasi di RW: 1, 2 dan 7 |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Ada 13 sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun berupa saluran U-ditch Lokasi di RW: 1, 2 & 7,Indikator Kegiatan: Kegiatan : Penguatan Kelembagaan dan Pengarusutam aan Gender dan Anak,
Outcome Program: Terlaksananya Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan,Impact: Peningkatan Nilai Kepuasan Masyarakat Layanan Kelurahan, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Dasar Hukum 1.Peraturan Mendagri No.130 Tahun.2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 2.Peraturan Walikota No.123 Tahun 2024n perubahan ketiga atas peraturan Walikota Surabaya No.68 tahun 2019 btentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 3.Peraturan Walikota No.14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daera kepada Kecamatan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Kandangan L : 11849 P : 11762, Jumlah RT : L : 52 ( 97,5 % ) P : 4 ( 2 % ) Jumlah RW : L : 9 (100%) P : - Jumlah LPMK L : 1 (100 %), Jumlah Ormas : KSH : L : 1 P : 244, SATGAS PPA L : 8 P : 10 Forum Anak, Karang Taruna L : 15 P : 10 UMKM L : - P : 72 Kelompok PKK L : - P : 187
Langkah 3: -Adanya kesamaan kesempatan mengikuti kegiatan pelatihan/pembinaan serta menerima informasi -Adanya kesamaan kesempatan melaksanakan pelayanan dan menerima informasi tentang pelayanan administrasi kependudukan, Jumlah ormas yang mengikuti kegiatan pelatihan/pembinaan Jumlah RW : L : 9 ( 100 % ) P : - Jumlah RT : L : 52 ( 95 %) P : 4 ( 5 % ) Jumlah LPMK L : 1 (100 %) KSH : L : 1 P : 244 Karang Taruna L : 25 P : 22 Kelompok PKK L : - P : 88, Pokmas, ormas memiliki kewenangan untuk ikut atau tidak dalam kegiatan dikarenakan ada yg harus bekerja, Ormas yang memperoleh manfaat dari kegiatan pembinaan /pelatihan RW : L :9 ( 100 % ) P : - RT : L : 56 ( 95 %) P : 4 ( 5 % ) LPMK L : 1 (100 %) KSH : L : 1 P : 244 Karang Taruna L : 15 P : 10 Kelompok PKK L : - P : 88
Langkah 4: -Tidak semua ormas mengikuti kegiatan pelatihan /pembinaan -Tidak semua Ormas, Pokmas paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender
Langkah 5: -Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan karena kurang optimalnya anggaran -Keterbatasan kompetensi / kemampuan ormas, Pokmas
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdaya an Masyarakat di Kelurahan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
-Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan Masyarakat -sasaran sub kegiatan dg melibatkan semua unsur ormas dan pokmas
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1.Melaksanakan kegiatan pelatihan, pembinaan Penguatan Kelembagaan dan Pengarusuta maan Gender dan Anak 2.Pemenuhan Sarana yang mendukung utk kelancaran pelaksanaan kegiatan dengan mengoptimal kan anggaran
- Metode Pelaksanaan :
- 1.Melaksanakan kegiatan pelatihan, pembinaan Penguatan Kelembagaan dan Pengarusuta maan Gender dan Anak 2.Pemenuhan Sarana yang mendukung utk kelancaran pelaksanaan kegiatan dengan mengoptimal kan anggaran
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2299563182
|