GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Pendidikan
PROGRAM 1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan
KEGIATAN 1.01.02.2.01 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
SUB KEGIATAN 1.01.02.2.01.0029 Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Pelaksanaan Rapat koordinasi penyussunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dihadiri oleh kepala sekolah jenjang SD Negeri dan Swasta dilakukan 1 kali di awal tahun 2. Pemberian bantuan operasional dari pemerintah pusat kepada sekolah berdasarkan jumlah peserta didik
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah siswa yang menerima BOS SD L : 104.245 (52,71%) P : 93.520 (47,29%),Indikator Kegiatan: Jumlah Sekolah Dasar yang Mengelola Dana BOS 587 Satuan Pendidikan, Outcome Program: Ketepatan waktu pelayanan perizinan bidang pendidikan 100%,Impact: Terwujudnya Satuan Pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidika,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 34: Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya - Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2019 : bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional,perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana bantuan operasional sekolah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah lembaga SD Negeri dan Swasta sebanyak 663 lembaga, Jumlah kepala sekolah jenjang SD Negeri dan Swasta : L : 205 (35,41%) P : 374 (64,59%), Jumlah guru SD Negeri dan Swasta L : 2.974 (31.84%) P : 6.365 (68,16%), Jumlah siswa yang menerima BOS SD L : 104.245 (52,71%) P : 93.520 (47,29%), Pengampu subkegiatan Eselon II L : 1 P : 0 Eselon III L : 1 P : 0 Eselon IV L : 0 P : 1
    Langkah 3: - Adanya kemudahan akses bagi peserta didik mendapatkan pendidikan yang layak tanpa adanya pungutan, - Masih adanya pandangan bahwa yang dapat mengenyam pendidikan harus laki- laki dimana berdasarkan data lebih banyak siswa laki-laki daripada perempuan, - Kepala Sekolah jenjang SD Negeri dan Swasta didominasi oleh perempuan - Guru jenjang SD Negeri dan Swasta didominasi oleh perempuan - Pengampu Subkegiatan didominasi oleh laki-laki - Siswa penerima BOS SD didominasi oleh laki-laki, Dengan memberikan layanan pendidikan yang layak tanpa pungutan bagi peserta didik dapat meningkatkan partisipasi sekolah yang akan mengurangi angka putus sekolah
    Langkah 4: 1. Kurangnya personil Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar 2. Kurangnya sosialisasi dan edukasi publikasi kegiatan ke masyarakat langsung
    Langkah 5: - Mendorong keterlibatan laki-laki dalam mewujudkan kesetaraan gender - Kecenderungan laki memilki jaringan relasi yang lebih luas daripada perempuan
B. PENERIMA MANFAAT SD Negeri dan Swasta
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak tanpa pungutan serta responsif gender untuk mengurangi jumlah anak putus seolah di Kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) 2. Pemberian bantuan BOS bagi siswa jenjang SD Negeri dan Swasta
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Rapat koordinasi penyussunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dihadiri oleh kepala sekolah jenjang SD Negeri dan Swasta : L : 205 (35,41%) P : 374 (64,59%) • Penerima bantuan BOS bagi siswa jenjang SD Negeri dan Swasta L : 104.245 (52,71%) P : 93.520 (47,29%)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 119601426429
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Surabaya
 
Ir. Yusuf Masruh, MM
NIP.