GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Simokerto
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kapasan
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kapasan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya pembangunan sarana dan prasarana
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah sarana dan prasarana yang terbangun,Indikator Kegiatan: Terbangunnya Jalan Paving Baru dan Saluran, Outcome Program: Jumlah Sarana dan Prasarana kelurahan yang Terbangun sebanyak 4 lokasi,Impact: Lingkungan lebih sehat dan mobilitas masyarakat lebih lancar,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pelaksana sub kegiatan, Jumlah RT Tahun 2025 : 53 Orang L : 38 orang P : 15 orang, Jumlah RW tahun 2025 : 9 Orang L : 8 orang P : 1 orang, Jumlah LPMK Tahun 2025 : 1 Orang L : 1 P : 0, Jumlah Penduduk Kelurahan Kapasan Tahun 2025 : 15.336 Orang L : 7569 orang P : 7767 orang
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Kapasan, Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
    Langkah 4: Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender
    Langkah 5: • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki laki. • Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki. • Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari.
B. PENERIMA MANFAAT LPMK, RW, RT dan masyarakat di wilayah Kelurahan Kapasan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    • Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Kapasan yang responsif gender • Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      • Pembangunan jalan paving baru dan saluran di Gembong Gang 6 RW.5 • Pembangunan jalan paving baru dan saluran di Donorejo RW.1 • Pembangunan jalan paving baru dan saluran di Donokerto Gang 7 RW.2 • Pembangunan jalan paving baru dan saluran dua sisi Jalan Gembong Gang Buntu RW.4
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pelaksanaan pekerjaan oleh Penyedia dan Pokmas
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2115651097
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Simokerto
Kota Surabaya
 
Noervita Amin, SH,M.Si
NIP.