|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kapasan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Kapasan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya pembangunan sarana dan prasarana |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah sarana dan prasarana yang terbangun,Indikator Kegiatan: Terbangunnya Jalan Paving Baru dan Saluran,
Outcome Program: Jumlah Sarana dan Prasarana kelurahan yang Terbangun sebanyak 4 lokasi,Impact: Lingkungan lebih sehat dan mobilitas masyarakat lebih lancar, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Pelaksana sub kegiatan, Jumlah RT Tahun 2025 : 53 Orang
L : 38 orang
P : 15 orang, Jumlah RW tahun 2025 : 9 Orang
L : 8 orang
P : 1 orang, Jumlah LPMK Tahun 2025 :
1 Orang
L : 1
P : 0, Jumlah Penduduk Kelurahan Kapasan Tahun 2025 : 15.336 Orang
L : 7569 orang
P : 7767 orang
Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Kapasan, Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
Langkah 4: Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender
Langkah 5: • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki laki.
• Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki.
• Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
LPMK, RW, RT dan masyarakat di wilayah Kelurahan Kapasan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
• Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Kapasan yang responsif gender
• Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana)
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
• Pembangunan jalan paving baru dan saluran di Gembong Gang 6 RW.5
• Pembangunan jalan paving baru dan saluran di Donorejo RW.1
• Pembangunan jalan paving baru dan saluran di Donokerto Gang 7 RW.2
• Pembangunan jalan paving baru dan saluran dua sisi Jalan Gembong Gang Buntu RW.4
- Metode Pelaksanaan :
- Pelaksanaan pekerjaan oleh Penyedia dan Pokmas
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2115651097
|