GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Simokerto
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kapasan
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Tersedianya anggaran
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Terlaksananya kegiatan,Indikator Kegiatan: Tersedianya pelaksana kegiatan, Outcome Program: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap fasilitas Balai RW serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan seluruh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan,Impact: Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan lebih cepat karena tersedianya sarana prasarana pelayanan.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    PERATURAN WALIKOTA SURABAYA No. 94 TAHUN 2021; b. PERATURAN DAERAH No. 4 TAHUN 2019; c. PERATURAN WALIKOTA SURABAYA No. 43 TAHUN 2020
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pelaksana sub kegiatan, Jumlah RT Tahun 2025 : 53 Orang L : 38 orang P : 15 orang, Jumlah RW tahun 2025 : 9 Orang L : 8 orang P : 1 orang, Jumlah LPMK Tahun 2025 : 1 Orang L : 1 P : 0, Pelaksana sub kegiatan L : 2 Orang P : 2 Orang
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses dalam menikmati sarana dan prasarana di Wilayah Kelurahan Kapasan, Dalam hal berkegiatan di RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan, Masyarakat baik laki-laki atau perempuan hadir atas kehendak sendiri, Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki
    Langkah 4: • Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan terhadap kesetaraan gender
    Langkah 5: • Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki laki. • Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki. • Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari.
B. PENERIMA MANFAAT LPMK, RT, RW dan masyarakt di wilayah kelurahan Kapasan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    • Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Kapasan yang responsif gender. Meningkatkan kapasitas Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana).
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Komputer Desktop, 2 unit 2. LCD Projector XGA Murni 9 unit 3. Printer inkjet multifungsi 11 unit 4. Screen projector murni 9 unit 5. Snack 6. BOP Ketua LPMK : 1 orang 7. BOP Ketua RW : 9 Orang 8. BOP Ketua RT : 53 Orang 9. CCTV 16 paket
    2. Metode Pelaksanaan :
      • LS dan penyedia jasa
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1423174361
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Simokerto
Kota Surabaya
 
Noervita Amin, SH,M.Si
NIP.