GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Simokerto
PROGRAM Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat di Kelurahan Simolawang
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan, Pembangunan Kelurahan Sub Kegiatan Sarana dan Prasarana Kelurahan Simolawang
SUB KEGIATAN Pemberdayaan dan Pembangunan Sarana, Prasarana Kelurahan Kapasan
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Tersedianya Pokmas untuk kegiatan Pemberdayaan 2. Telah dilakukan rapat koordinasi musbangkel. 3. Validasi data Gakin 4. Tersedianya Pokmasuntuk kegiatan Menjahit 5. Dengan ketersediaan yang ada sarana dan prasarana di harapkan pelayanan pada masyarakat menjadi lebih baik 6. Tersedianya Pokmas untuk Kegiatan Pembangunan 7. Telah dilakukan rapat koordinasi musbangkel. 8. Kerja bakti akan tetap dijalankan secara rutin 9. Terlaksananya pembangunan saluran maupun jalan baru sesuai kebutuhan dilapangan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1. Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat 2. Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pembangunan masyarakat,Indikator Kegiatan: Perencaanaan yang mengakomodir usulan seluruh ketua lembaga., Outcome Program: 1. Terwujudnya masyarakat yang berkehidupan sehat, sejahterah dan dapat meningkatkan perekonomian pada masyarakat 2. menciptakan kondisi masyarakat yang aman, nyaman dan tentram.,Impact: 1. Terwujudnya masyarakat yang berkehidupan sehat, aman dan nyaman. 2. Terwujudnya masyarakat yang berkehidupan aman, nyaman dan tentram,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Pembuka Wawasan, 1. Jumlah Penduduk Kelurahan Simolawang : L: 11.382 orang P: 10.992 orang • Jumlah KK di Kel. Simolawang Th 2025 : 7.789 KK • Jumlah Ketua RW 2025 : L : 8 orang P : 0 orang • Jumlah Ketua RT 2025 L : 56 orang P : 7 orang • Ketersediaan Balai RW 2025 : Ada : 6 RW, Tidak Ada : 1 RW, ADA 1 RW Milik UPTD Rusun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan) • Kondisi Balai RW - Thn 2025 : 3 Balai kondisi sudah baik, 1 belum mempunyai balai RW, 4 dbalai RW dalam Rehabilitasi, • Membangun sarana dan prasarana yaitu saluran sekunder/ saluran pembuangan air kotor dan pembangunan paving baru atau memperbaiki rusak • Mengusulan PJU yang belum ada untuk keamanan dan kenyamanan • Mengadakan PAM Swakarsa bertujuan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dan menciptakan kondisi yang aman dan tentram Pelaksana sub kegiatan L : 2 Orang P : 1 Orang, Jumlah Ormas Thn 2025 Kel. Simolawang : a. Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : orang P:205orang, b. Tim KTPR : L : 3 orang P : 1 orang, c. Tim TPK : L : 0 P : 42, d. Pokmas L : 6 P : 1, 1. Pengadaan bibit Tanaman 2. Pengadaan Mesin jahit 3. Pengembangan sarana dan prasarana pertanian dan budidaya lele di wilayah kelurahan Simolawang Khususnya (Greenhouse ) 4. Kurang Ketersediaan dan Pembinaan sarana Penunjang. PelaksanaSub Kegiatan P : 1 L : 2
    Langkah 3: 1. Kelurahan mumpunyai akses untuk meningkatkan kesejahtraanya 2. RW, RT dan Warga mempunyai akses untuk pengajuan Saluran dan Paving, 1. Pokmas/Ormas Masuk dalam Kegiatan secara aktif 2. Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor 3. Kelancaran mobilitas warga terbantu dengan adanya pembangunan jalan paving baru dan lingkungan terlihat lebih bersih, 1. Pokmas, Ormas dan Masyarakat dapat mengajukan bantuan usulan sosial ke Kelurahan 2. Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder, 1. Pemberdayaan masyarakat yang kurang optimal 2. Apabila saluran air berfungsi optimal, maka dapat mencegah genangan 3. Apabila kondisi jalan telah diperbaiki dengan pembangunan jalan paving baru, maka mobilitas warga menjadi lebih lancar, aman, nyaman dan perekonomian lancar
    Langkah 4: 1. Kurangnya optimalisasi perencanaan anggaran dalam mengakomodir semua pemberdayaan masyarakat. 2. Keterbatasan anggaran yang ada 3. Belum optimalisasi perencanaan anggaran dalam mengakomodir semua pembangunan masyarakat. 4. Keterbatasan anggaran yang ada. 5. Belum adanya kerja bakti jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air.
    Langkah 5: 1. Perencanaan kebutuhan untuk peningkatan kesejahtraan belum optimal. 2. Sedikit Kurangnya respon terkait informasi yang di berikan tentang adanya kegiatan 3. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan saluran
B. PENERIMA MANFAAT 1. Masyarakat Merasa aman dan nyaman 2. Membangun sarana dan prasarana yaitu saluran sekunder/ saluran pembuangan air kotor dan pembangunan paving baru atau sudah rusak 3. Mengusulan PJU yang belum ada agar masyarakat nyaman 4. Mengadakan PAM Swakarsa bertujuan untuk mencegah hal” yang tidak diinginkan dan menciptakan kondisi yang aman dan tentram 5. Masyarakat Berpenghasilanrendah 6. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui UMKM. 7. Meningkatkan Kesehatan dan Gizi Pada balita dengan Melakukan Posyandu
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. Mengembangkan pokmas dan ormas yang ada di kelurahan dengan melaksanakan pemberdayaan masyarakat dengan pengadaan kelengkapan kebersihan, penghijauan lingkungan kampung (greenhouse), untuk kesejahteraan kehidupan warga. 2. Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun untuk Optimalisasi Saluran Pembuangan Air Kotor dan pembangunan jalan paving baru 3. Pemasangan PJU untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Rapat koordinasi meningkatkan ketrampilan Masyarakat dengan Melakukanan pelatihan menjahit 2. Melakukan kerja bakti untuk penghijauan dan kebersihan kampung 3. Melakukan Kegiatan Outreach Rombong dan Modal Usaha untuk meningkatkan perekonomian masyarakat 4. Melakuka kegiatan Posyandu untuk Memantau kesehatan Balita 5. Pembangunan saluran pembuangan air kotor 6. Pembangunan jalan paving baru 7. Pemasangan PJU untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pelaksanaan pekerjaan oleh Penyedia dan Pokmas
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 3345309293
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Simokerto
Kota Surabaya
 
Noervita Amin, SH,M.Si
NIP.