|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan |
|
PROGRAM
|
Program Pengembangan Perumahan |
|
KEGIATAN
|
Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus |
|
SUB KEGIATAN
|
Penatausahaan Pemanfaatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah rusunawa yang tersedia tempat parkir khusus bagi usia lanjut, penyandang disabilitas dan ibu hamil |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Pemanfaatan Rumah Susun Umum dan/atau Rumah Khusus sebanyak 109 Dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah unit hunian rumah susun Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 5.233 Unit hunian,
Outcome Program: Persentase penghuni rusunawa yang sesuai dengan kriteria 100%,Impact: Meningkatnya penyediaan rumah serta prasarana, sarana dan utilitas di kawasan permukiman, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2023 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Susun Pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah unit hunian pada unit rusunawa yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 5.233 unit hunian, pemegang perjanjian di rusun Per Tw II tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Laki-Laki: 66.98 persen
Perempuan: 33.01 persen, pemegang perjanjian Per Tw II Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Usia Dewasa (Dibawah 45 Tahun): 31.72 persen
Usia Pra Lansia (45 -59 Tahun): 43.43 persen
Usia Lansia (Diatas 60 Tahun): 24.84 persen, Penghuni disabilitas di rusun mendapatkan prioritas di Lantai 1 (satu), Rusun yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya belum sepenuhnya mengakomodir fasilitas responsif gender
Langkah 3: Fasilitas di Rusunawa belum sepenuhnya ramah terhadap berbagai kelompok dengan kebutuhan khusus, termasuk dari perspektif gender, Partisipan adalah warga penghuni rusunawa Kota Surabaya yang terdiri dari 5.233 unit hunian dengan kondisi Per Tw II Tahun 2024 adalah 66.98 persen pemegang perjanjian berjenis kelamin laki-laki dan 33.02 persen berjenis kelamin perempuan, Pengawasan dilakukan oleh Kepala UPTD Rumah Susun dibantu dengan beberapa staf ASN yang juga ditugaskan sebagai koordinator, Penerima manfaat dari adanya fasilitas umum yang responsif gender adalah seluruh warga penghuni Rusunawa di Surabaya
Langkah 4: Belum semua SDM UPTD Rumah Susun memahami konsep Pengarusutamaan gender & Perencanaan Penganggaran responsif Gender
Langkah 5: Masyarakat umum, termasuk penghuni rusun lainnya, mungkin kurang menyadari pentingnya penyediaan fasilitas khusus bagi kelompok rentan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Keluarga Miskin/KK Miskin/Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menyediakan fasilitas yang responsif terhadap kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas dan ibu hamil
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Penyediaan tempat parkir khusus bagi penghuni lanjut usia, disabilitas, dan ibu hamil
- Metode Pelaksanaan :
- Koordinasi, survey, pelaksanaan dan pengawasan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 20266176130
|