GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Rungkut
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Penjaringansari
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Penjaringansari
KINERJA RESPONSIF GENDER 1.Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW; 2.Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi;
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1.Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW,Indikator Kegiatan: Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • 1.Terbangunnya 3 Balai RW yang terahabilitasi 2.Terbentuknya Pokmas terpilih 3.Penentuan status tanah balai RW 4.Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program:, Outcome Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN,Impact: Rapat pembentukan pokmas Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch • Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Paving Baru dan saluran U-Ditch,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Penjaringansari Laki-laki : 9.915 orang Perempuan : 9.502 orang Jumlah :19.617 orang, Jumlah KK di Kelurahan Penjaringansari Th 2025 : 6.467 KK, Jumlah RW : 12 RW Ketersediaan Balai RW : Ada 5 Balai RW, Kondisi Balai RW Th 2024 : Baik : 4, Rusak Ringan : 1, Jumlah Ketua RW 2024 L : 11 orang P : 1 orang
    Langkah 3: Kelurahan memiliki akses untuk merehabilitasi Balai RW, Tingginya antusiasme untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan dan PAUD, Rehabilitasi Balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan, Kegiatan masyarakat pada Balai RW yang kondisinya baik sekaligs mengakomodir sarpras kegiartan masyarakat
    Langkah 4: 1.Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW 2.Kurang optimalnya pembentukan POKMAS
    Langkah 5: 1.Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi 2.Perlunya koordinasi persetujuan RT RW dengan warga yang tinggal di sekitar Gedung Balai RW yang akan dibangun
B. PENERIMA MANFAAT Warga di wilayah Kelurahan Penjaringansari Kecamatan Rungkut
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 3 Gedung Balai RW
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1.Rapat pembentukan pokmas rehabilitasi Gedung Balai RW 2.Validasi Keabsahan Status Tanah/Lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi; 3.Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan gedung balai RW
    2. Metode Pelaksanaan :
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun
  3. Biaya Yang Diperlukan:
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Rungkut
Kota Surabaya
 
Maskur, SH, M.H.
NIP.