|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sawahan |
|
PROGRAM
|
program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kupang Krajan |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kupang Krajan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- lancarnya kegiatan di balai RW/RT
- terlaksananya pelatihan dan penanaman hidroponik
terwujudnya barang - barang di balai RW untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat
- terbayarnya honorarium ketua LPMK, RW dan RT
- terbayarnya tagihan listrik dan air |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: - Lancarnya kegiatan di balai RW/RT - Terlaksananya pelatihan dan penanaman hidroponik - Terwujudnya barang-barang di balai RW untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat - Terbayarnya honorarium Ketua LPMK< RW< RT - Terbayarnya tagihan listrik dan air pemberdayaan masyarakat,Indikator Kegiatan: Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya,
Outcome Program: prosentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi,Impact: meningkatnya kegiatan di Balai RW dan kinerja para ketua Pokmas, LPMK, RW dan RT, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: jumlah penduduk Kelurahan Kupang Krajan L : 11. 489 P: 11.837, jumlah RT Tahun 2025 L : 62 P : 1, jumlah warga miskin : 232, Jumlah Pokmas di Kelurahan Kupang Krajan : Jumlah Kelompok Tani : 0 Jumlah Karang Taruna : 1 Jumlah UMKM : 20, Intervensi ke Pokmas dan Ormas : - Peningkatan ekonomi - pengembangan UMKM
Langkah 3: Pokmas /ormas dapat mengakses pembinaan dari kelurahan, Pokmas/Ormas yang masuk daftar intervensi dapat aktif dalam pembinaan dari kelurahan, Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari kelurahan, - Pokmas/Ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan kelurahan
- Pokmas/Ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan untuk menurunkan jumlah warga miskin
Langkah 4: - belum optimalnya perencanaan anggaran Tahun 2025 dalam hal pemanfaatan lahan kosong sehingga opyimalisasinya dapat dilaksanakan secara bertahap pada tahun berikutnya
- belum terpenuhinya pemanfaatan lahan kosong untuk menambah pendapatan keluarga miskin
Langkah 5: - Pelaksana oleh para gamis yang telah memiliki pekerjaan tidak dapat terlibat penuh dalam pemanfaata n lahan kosong - Pelaksana kegiatan sulit menentuka n jadwal kegiatan pelatihan hidroponik
- Terbatasny a kemampuan RT/RW dalam hal teknologi informasi menyebabk an pelayanan kurang optimal
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
kegiatan kelompok masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Kupang Krajan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dengan melaksanaan program padat karya dan pemenuhan sarana dan prasana lembaga (RW)
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- pengadaan benih sayuran
- pengadaan hidroponik
- pengadaan sarana dan prasarana balai RW
- biaya operasional ketua LKMK, RT, RW
- Biaya operasional balai RT, RW
- Metode Pelaksanaan :
- Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Kupang Krajan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1204934585
|