|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Pabean Cantian |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Tanjung Perak |
|
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Tanjung Perak |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tanjung Perak |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
• Membuat undangan Musbangkel kepada LPMK, RW, Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak
• Menetapkan jumlah undangan Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak pada undangan
•Mengakomodir aspirasi usulan
kepentingan
warga Menyusun dokumen
perencanaan yang responsif gender |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah partisipasi
Kehadiran peremp uan dan anak untuk
bergabung dengan
LPMK/ RW/ Tokoh
Masyarakat/ PKK/
Karang Taruna/
Forum Anak dalam
acara Musbangkel,Indikator Kegiatan: Musyawarah dilakukan setidaknya 2 kali
dalam setahun,
Outcome Program: Terlaksananya
Musyawarah
Pembangunan
Kelurahan yang
responsif gender,Impact: Meningkatkan
partisipasi
perempuan dan
anak untuk
menyampaikan
pendapat/ usulan
pemberdayaan
masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1.Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organis asi, UraianTugas dan Fungsi SertaTata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya.
2. Perwali No 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, UraianTugas dan FungsiS erta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: - Jumlah penduduk di Kelurahan Tanjung Perak
38.705 jiwa
Laki-laki : 19.240
Perempuan : 19.465, Jumlah Pokmas di Kelurahan Tanjung Perak:
- Pokmas KTPR: 1 Kelompok
Jumlah UMKM: 122 UMKM, Jumlah Ormas di
Kelurahan Tanjung Perak:
- PKK
- Karang Taruna
- Forum Anak
- Satgas PPA
- KSH, Program padat karya di Kelurahan Tanjung Perak berupa :
1. MesinJahit
2. Potong Rambut
3. Sablon, Program padat karya di Kelurahan Tanjung Perak berupa :
1. Mesin Jahit : 5 Orang
2. Potong Rambut : 1 Orang
3. Sablon : 1 orang
Langkah 3: Adanya kesamaan akses mengikuti Musyawarah Pembangunan Kelurahan dengan jumlah peserta laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan;
Kecenderungan peserta lebih banyak laki-laki dari pada perempuan, Masih banyak kaum perempuan yang kurang dilibatkan dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan Kelurahan;
Minimnya partisipasiperempuan yang tergabung dalam LPMK/ RW/ Tokoh Masyarakat/ PKK/ Karang Taruna/ Forum Anak untuk menyampaikan pendapat/ usulan., Menggerakkan
partisipasi perempuan untuk bergabung dalam LPMK/ RW/ Tokoh
Masyarakat/ PKK/
Karang Taruna/ Forum Anak dan
menyampaikan
pendapat/ usulan., Terpenuhinya aspirasi usulan kepentingan warga yang responsif gender
Langkah 4: • Belum adanya
regulasi yang
mengatur
representasi
perempuan dan
laki-laki pada
Musyawarah
Pembangunan
Kelurahan;
• Minimnya
jumlah/kuota
peserta
Musrenbang
dari unsur
keterwakilan
perempuan
yang
disediakan.
Langkah 5: Kurangnya
keinginan/min
at masyarakat
untuk
menghadiri
Musyawarah
Pembanguna
n Kelurahan;
Kurangnya
informasi dan
pengetahuan
peserta
tentang
kegiatan
Musyawarah
Pembanguna
n Kelurahan;
Adanya
kesibukan/ke
giatan lain
dari peserta
Musyawarah
Pembanguna
n Kelurahan.merupakan tugas laki-laki
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pokmas dan Ormas di Kelurahan Tanjung Perak |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Menyusun dokumen perencanaan
yang responsif
gender
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Membuat
undangan/
himbauan
mengikuti
Musyawarah
Pembangunan
Kelurahan;
Membuat
kebijakan tentang
keikutsertaan
perempuan dalam
Musyawarah
Pembangunan
Kelurahan;
Mengakomodir
aspirasi usulan
kepentingan
pemberdayaan
perempuan dan
anak.
- Metode Pelaksanaan :
- • Membuat undangan/ himbauan mengikuti Musyawarah Pembangunan Kelurahan (swakelola);
• Membuat kebijakan tentang keikutsertaan perempuan dalam musyawarah Pembangunan Kelurahan (swakelola);
• Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan pemberdayaan perempuan dan anak (swakelola).JADWAL :
Dilaksanakan Dua (2) kali dalam setahun (Februari dan Desember)
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 2378520000
|