GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Pabean Cantian
PROGRAM Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Tanjung Perak
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Tanjung Perak
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tanjung Perak
KINERJA RESPONSIF GENDER • Membuat undangan Musbangkel kepada LPMK, RW, Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak • Menetapkan jumlah undangan Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak pada undangan •Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan warga Menyusun dokumen perencanaan yang responsif gender
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah partisipasi Kehadiran peremp uan dan anak untuk bergabung dengan LPMK/ RW/ Tokoh Masyarakat/ PKK/ Karang Taruna/ Forum Anak dalam acara Musbangkel,Indikator Kegiatan: Musyawarah dilakukan setidaknya 2 kali dalam setahun, Outcome Program: Terlaksananya Musyawarah Pembangunan Kelurahan yang responsif gender,Impact: Meningkatkan partisipasi perempuan dan anak untuk menyampaikan pendapat/ usulan pemberdayaan masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1.Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organis asi, UraianTugas dan Fungsi SertaTata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya. 2. Perwali No 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, UraianTugas dan FungsiS erta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: - Jumlah penduduk di Kelurahan Tanjung Perak 38.705 jiwa Laki-laki : 19.240 Perempuan : 19.465, Jumlah Pokmas di Kelurahan Tanjung Perak: - Pokmas KTPR: 1 Kelompok Jumlah UMKM: 122 UMKM, Jumlah Ormas di Kelurahan Tanjung Perak: - PKK - Karang Taruna - Forum Anak - Satgas PPA - KSH, Program padat karya di Kelurahan Tanjung Perak berupa : 1. MesinJahit 2. Potong Rambut 3. Sablon, Program padat karya di Kelurahan Tanjung Perak berupa : 1. Mesin Jahit : 5 Orang 2. Potong Rambut : 1 Orang 3. Sablon : 1 orang
    Langkah 3: Adanya kesamaan akses mengikuti Musyawarah Pembangunan Kelurahan dengan jumlah peserta laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan; Kecenderungan peserta lebih banyak laki-laki dari pada perempuan, Masih banyak kaum perempuan yang kurang dilibatkan dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan Kelurahan; Minimnya partisipasiperempuan yang tergabung dalam LPMK/ RW/ Tokoh Masyarakat/ PKK/ Karang Taruna/ Forum Anak untuk menyampaikan pendapat/ usulan., Menggerakkan partisipasi perempuan untuk bergabung dalam LPMK/ RW/ Tokoh Masyarakat/ PKK/ Karang Taruna/ Forum Anak dan menyampaikan pendapat/ usulan., Terpenuhinya aspirasi usulan kepentingan warga yang responsif gender
    Langkah 4: • Belum adanya regulasi yang mengatur representasi perempuan dan laki-laki pada Musyawarah Pembangunan Kelurahan; • Minimnya jumlah/kuota peserta Musrenbang dari unsur keterwakilan perempuan yang disediakan.
    Langkah 5: Kurangnya keinginan/min at masyarakat untuk menghadiri Musyawarah Pembanguna n Kelurahan; Kurangnya informasi dan pengetahuan peserta tentang kegiatan Musyawarah Pembanguna n Kelurahan; Adanya kesibukan/ke giatan lain dari peserta Musyawarah Pembanguna n Kelurahan.merupakan tugas laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT Pokmas dan Ormas di Kelurahan Tanjung Perak
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Menyusun dokumen perencanaan yang responsif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Membuat undangan/ himbauan mengikuti Musyawarah Pembangunan Kelurahan; Membuat kebijakan tentang keikutsertaan perempuan dalam Musyawarah Pembangunan Kelurahan; Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan pemberdayaan perempuan dan anak.
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Membuat undangan/ himbauan mengikuti Musyawarah Pembangunan Kelurahan (swakelola); • Membuat kebijakan tentang keikutsertaan perempuan dalam musyawarah Pembangunan Kelurahan (swakelola); • Mengakomodir aspirasi usulan kepentingan pemberdayaan perempuan dan anak (swakelola).JADWAL : Dilaksanakan Dua (2) kali dalam setahun (Februari dan Desember)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2378520000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Pabean Cantian
Kota Surabaya
 
Muhammad Januar Rizal S.STP, M.Si
NIP.