|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Karang Pilang |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kelurahan Kedurus |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Kedurus |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Bertambahnya barang yang dapat menunjang kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dirasakan oleh kelompok masyarakat dan berdampak luas pada antusisas masyarakat Kelurahan Kedurus terhada menjaga keamanan sekitar,Indikator Kegiatan: Pemberdayaan Kelurahan,
Outcome Program: Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun,Impact: 1. Meningkatnya kepedulian perempuan terhadap keamanan
2. Daerah rawan kriminalitas mudah terpantau, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Perwali Surabaya No.68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
2. Perwali Surabaya No 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perwali No. 68 Tahun 2019
3. Perwali Surabaya No. 28 Tahun 2023 Tentang Perubahan ke 2 atas Perwali Surabaya No. 68 Tahun 2019
4. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang peoman pengawasan pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang Rensponsif Gender untuk Pemerintah Gender
6. Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan gender
7. Perwali Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Kedurus tahun
2023: 27.257 Jiwa, L: 13.857 jiwa
P: 13.400 jiwa;
Jumlah Penduduk Kelurahan Kedurus tahun
2024: 27.257 Jiwa, L: 13.482 jiwa
P: 14.010 jiwa;, Jumlah RT tahun 2023
L:57 jiwa
P:14 jiwa
Jumlah RT tahun 2024
L:57 jiwa
P:14 jiwa, Jumlah RW tahun 2023
L:9 jiwa
P:0 jiwa
Jumlah RW tahun 2024
L:9 jiwa
P:0 jiwa, Karang Taruna Kelurahan Kedurus
L: 357 jiwa
P: 369 jiwa, Wilayah sudah terpasang CCTV:
RW 1 : 3 titik
RW 2 : 3 titik
RW 3 : 3 titik
RW 4 : 3 titik
RW 5 : 3 titik
RW 6 : 3 titik
Langkah 3: Masyarakat mendapatkan kemudahan akses pembinaan dari Kelurahan Kedurus, Warga yang masuk daftar intervensi dapat aktif dalam pembinaan dari Kelurahan, Warga dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan Kedurus, Memberikan manfaat untuk warga melalui pembinaan yang dilakukan oleh Kelurahan dari segi kemajuan keamanan
Langkah 4: 1. Belum optimalnya perencanaan anggaran untuk pengembangan satgas yang dialokasikan untuk pengembangan keamanan di wilayah Kedurus; 2. Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2024 untuk pemberdayaan masyarakat Kedurus; 3. Terbatasnya SDM yang paham tentang konsep gender
Langkah 5: 1. Pelaksaan oleh beberapa kelompok masyarakat yang melaksanaan kegiatan telah memiliki pekerjaan sehingga tidak dapat terlibat secara optimal dalam keamanan dan kenyamanan wiayah masing-masing; 2. Minimya perlindungan terhadap perempuan dalam setiap kegiatan.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Masyarakat Kelurahan Kedurus Kecamatan Karang Pilang |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
1. Pemanfaatan secara maksimal potensi dari semua unsur masyarakat agar dapat mampu tercapainya tujuan yang lebih baik; 2. Meningkatkan kualitas keamanan dan perlindungan perempuan.
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Sosialisasi dan pembekaan terhadap perempuan terkait dengan keamanan;
2. Pemasangan CCTV di beberapa area rawan kriminalitas
- Metode Pelaksanaan :
- Kegiatan dilaksanakan dengan metode swakelola, dengan rincian sebagai berikut :
• Mengadakan sosialiasi terhadap perempuan terkait dengan keamanan yang dilakukan tiga bulan sekali, guna menambah kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas.
• Pemasangan CCTV dibeberapa titik di area rawan kriminalitas.
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 49250082
|