|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan |
|
PROGRAM
|
Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah |
|
KEGIATAN
|
Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
1. Terlaksananya koordinasi dan konsultasi kepada pakar/praktisi dan akademisi Perguruan Tinggi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah
2. Terlaksananya koordinasi bersama bidang sektoral sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan
3. Terlaksananya Musrenbang tingkat Kota |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan (RPJPD/RPJMD/RKPD),Indikator Kegiatan: Jumlah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun,
Outcome Program: Persentase ketepatan waktu penyusunan dan pelaporan dokumen perencanaan sebesar 100%.,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah orang yang terlibat dalam Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2024 : L : 4 orang (40%) P : 5 orang (60%), Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota: 58 Perangkat Daerah dan 2 RSUD, -, -, -
Langkah 3: Akses dibuka bagi seluruh Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan, Seluruh Perangkat Daerah terlibat dalam Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan pembangunan daerah (RPJPD/RPJMD/ RKPD), Pelaksanaan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota tidak terlepas dari arahan dan monitoring pimpinan guna meingkatkan efektivitas kegiatan, Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan pembangunan daerah (RPJPD/RPJMD/ RKPD) untuk mencapai 9 (sembilan) prioritas pembangunan Kota Surabaya
Langkah 4: 1. Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana
2. Perlunya optimalisasi isu gender pada setiap dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Surabaya
Langkah 5: Kurangnya pemahaman dan prioritas isu gender utamanya dalam proses pengusulan program kegiatan berasal dari Masyarakat dalam pelaksanaan penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kota Surabaya
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
1. Perangkat Daerah di pemerintah Kota Surabaya
2. Masyarakat sebagai peserta musrenbang di Kecamatan |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan (RPJPD/RPJMD/ RKPD) dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Koordinasi dan konsultasi kepada pakar/praktisi dan akademisi perguruan tinggi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah
2. Koordinasi dan sinkronisasi dengan bidang sektoral : Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Infrastruktur dan Kewilayahan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam serta bidang urusan penelitian dan pengembangan
3. Memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai isu gender sebagai pengantar dalam pelaksanaan Musrenbang
4. Mengundang keterwakilan peserta dari berbagai aspek untuk hadir dalam Musrenbang antara lain dari perwakilan anak, pemuda, lansia, disabilitas, perempuan, dsb
- Metode Pelaksanaan :
- Rapat Koordinasi yang dilakukan melalui swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1202234115
|