GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
PROGRAM Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
KEGIATAN Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
SUB KEGIATAN Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya kolaborasi Bidang Perencanaan dan Evaluasi dengan bidang sektoral dalam melaksanakan monitoring berbasis responsif gender pada Perangkat Daerah Kota Surabaya Terlaksananya evaluasi berkala atas laporan pelaksanaan kegiatan oleh Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi bersama dengan 58 Perangkat Daerah dan 3 RSUD di Pemerintah Kota Surabaya sesuai jadwal pelaporan berkala Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan hasil evaluasi kinerja pembangunan daerah,Indikator Kegiatan: Jumlah perangkat daerah yang dimonitoring dan dievaluasi terhadap kinerja pelaksanaan pembangunan daerah, Outcome Program: Persentase ketepatan waktu penyusunan dan pelaporan dokumen perencanaan sebesar 100%,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah orang yang terlibat dalam Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025 di Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2024 : L : 4 orang (50%) P : 4 orang (50%), Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah Daerah: 58 Perangkat Daerah dan 2 RSUD, -, -, -
    Langkah 3: Akses dibuka bagi seluruh Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Seluruh Perangkat Daerah terlibat dalam Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah, Pengampu sub kegiatan ini pada tingkat eselon II-IV lebih banyak perempuan. Namun demikian, seluruh pegawai memiliki tugas yang sama, dan hanya dibedakan pada Perangkat Daerah yang diampu, Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah untuk mencapai tujuh tujuan prioritas pembangunan khususnya mengurangi angka kemiskinan
    Langkah 4: 1. Isu Gender belum dioptimalkan dalam pelaksanaan sub kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah, misalnya dalam melakukan analisa capaian kinerja serta identifikasi faktor pendorong dan penghambat. 2. Kompetensi penyelia perlu ditingkatkan utamanya dalam melakukan evaluasi dengan menggunakan perspektif gender.
    Langkah 5: Masih belum meratanya pemahaman isu Gender dan analisa berbasis gender responsif dalam monitoring dan evaluasi kegiatan/intervensi Perangkat Daerah
B. PENERIMA MANFAAT Perangkat daerah di Pemerintah Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melaksanakan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya khususnya dalam prioritas mengurangi kemiskinan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Kolaborasi bidang Perencanaan dan Evaluasi dengan bidang sektoral pada Bappedalitbang untuk memastikan PD melakukan monitoring berbasis gender responsif 2. Verifikasi hasil identifikasi ketercapaian kinerja PD untuk memastikan PD melakukan evaluasi berbasis gender responsif 3. Melaksanakan peningkatan kinerja pegawai pada Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Rapat Koordinasi yang dilakukan melalui swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 541895744
 
Mengetahui,
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kota Surabaya
 
Ir. R. Irvan Wahyudradjad, M.MT
NIP.