GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
PROGRAM Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran
KEGIATAN Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kota
SUB KEGIATAN Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran dalam daerah Kab/Kota
KINERJA RESPONSIF GENDER - Terlaksananya Pemetaan wilayah rawan Kebakaran pada Kota Surabaya - Terlaksananya kegiatan Perekrutan personel anggota pemadam kebakaran - Terlaksananya kegiatan pengadaan sarana prasarana
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Indikator Sub Kegiatan : Jumlah laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan petugas piket dan pemadaman kebakaran dalam daerah kabupaten/kota,Indikator Kegiatan: Indikator Kegiatan : - Jumlah petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang dilatih - Sarana prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang berfungsi baik, Outcome Program: Indikator Program : - Angka Kejadian Kebakaran Gedung/Bangunan per 1 Juta Penduduk Surabaya - Persentase penanganan waktu tanggap kejadian kebakaran kurang dari 15 menit,Impact: Sumbangsih pada SDG’s no. 5 (kesetaraan gender/ perlindungan terhadap perempuan dalam penanganan kebakaran), no. 11 (ketahanan kota),
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah kejadian kebakaran tahun 2022 yang terjadi 614 kasus, dan untuk tahun 2023 yang terjadi 793, tahun 2024 yang terjadi 684 kasus, Korban tahun 2022 : L : 20 orang (71,43%) P : 8 orang (28, 57%) Korban tahun 2023 : L : 23 orang (1 orang meninggal), (79,31%) P : 6 orang (1 orang meninggal), (20,69%) Korban tahun 2024 : L : 22 orang (1 orang meninggal), (73,33%) P : 8 orang (1 orang meninggal), (26,67%) Meminimalisir korban terutama perempuan, anak, lansia dan disabilitas, SDM: Pemenuhan kebutuhan personil (terkait persoalan kesehatan dan kesejahterahan) Terkait dengan kekuatan dalam pemadaman Standar nasional /internasional Waktu tanggap 15 menit, sedangkan Kota Surabaya hanya 7 menit, SPM Kota Surabaya tahun 2024 terpenuhi 100% Hingga tahun 2024 Kota Surabaya selalu berhasil memadamkan kebakaran, Aparatur Pemadam Kebakaran : L: 740 orang (96,23%) P: 29 orang (3,77%) Aparatur Pemadam Kebakaran Perempuan lebih diarahkan pada tahap pencegahan seperti pengecekan proteksi bangunan dan sosilisasi kepada masyarakat.
    Langkah 3: Peluang semua masyarakat sama dalam mendapatkan penanganan pemadaman kebakaran, Partisipasi semua masyarakat dalam kegiatan pemadaman dan penanganan kebakaran, Lebih banyak laki-laki sebagai pelaksana kegiatan L: 690 orang P: 13 Orang, Masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tanggap dengan respon time standar nasional15 menit, tapi kota Surabaya hanya 7 menit
    Langkah 4: - Belum adanya regulasi yang menyiapkan perempuan untuk terlibat dalam penanganan masalah kebakaran - Belum meratanya sertifikasi tentang pemadaman kebakaran
    Langkah 5: - Belum meratanya pemahaman masyarakat tentang bahaya kebakaran - Masih adanya pandangan masyarakat bahwa pemadam adalah laki-laki
B. PENERIMA MANFAAT Warga Masyarakat yang Mendapatkan pelayanan pemadaman dan pengendalian kebakaran dari segala lapisan usia, mulai dari anak usia dini hingga dewasa dengan melakukan laporan melalui command center
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Terlaksananya jumlah laporan hasil pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan petugas piket dan pemadaman kebakaran yang tertangani
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Pemetaan tentang wilayah rawan kebakaran - Pemenuhan anggota pemadam kebakaran - Pemenuhan sarana prasana penunjang
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pelaksanaan Operasional Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan melalui penyedia barang dan jasa (Pengadaan Langsung dan Pembayaran/Pembelian Langsung) sesuai dengan Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 30229602558
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kota Surabaya
 
Ir. RR. Laksita Rini Sevriani, M.Si
NIP.