|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan |
|
PROGRAM
|
Program Penelitian dan Pengembangan Daerah |
|
KEGIATAN
|
Pengembangan Inovasi dan Teknologi |
|
SUB KEGIATAN
|
Diseminasi Jenis, Prosedur dan Metode Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Bersifat Inovatif |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya koordinasi dan kerjasama terkait urusan bidang penelitian dan pengembangan di lingkup penelitian, pengembangan
Terlaksananya koordinasi terkait urusan bidang penelitian dan pengembangan dengan perangkat daerah terkait penelitian, pengembangan
Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada bidang penelitian dan pengembangan |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan hasil pelaksanaan Diseminasi jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif,Indikator Kegiatan: Jumlah dokumen penelitian dan pengembangan inovasi yang disusun,
Outcome Program: Persentase rekomendasi penelitian dan pengembangan inovasi yang ditindaklanjuti,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Perencana Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi Bappedalitbang Kota Surabaya Tahun 2024 :
Eselon II
L : 1 orang
P : orang
Eselon III :
L : 0 orang
P : 1 orang
Eselon IV :
L : 0 orang
P : 0 orang
Staf
L : 3 orang
P : 2 orang, Jumlah PD penerima informasi tentang proses pengembangan teknologi dan Inovasi di setiap perangkat daerah
Total PD : 58 PD (termasuk Badan, Dinas, Satuan, Bagian dan Kecamatan) dan 3 RSUD, -, -, -
Langkah 3: Akses dibuka bagi Perangkat Daerah untuk terlibat dalam penelitian dan pengembangan dalam rangka mendukung kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Seluruh Perangkat Daerah terlibat dalam Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi, Pengampu sub kegiatan ini untuk level eselon II-IV lebih banyak laki-laki, Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam Melaksanakan Diseminasi jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif untuk mencapai tujuh tujuan prioritas pembangunan khususnya mengurangi angka kemiskinan
Langkah 4: Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana pada Sub Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi
Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG pada Bappedalitbang
Masih kurangnya semangat dan motivasi yang kuat bagi Perangkat Daerah untuk aktif dalam menciptakan dan mengembangkan inovasi di Pemerintah Kota Surabaya, khususnya pengembangan inovasi yang mengangkat isu gender
Langkah 5: Persepsi bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan
Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG di masing-masing perangkat daerah
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Melaksanakan Diseminasi jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya khususnya dalam prioritas mengurangi kemiskinan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Menjalin koordinasi dan kerjasama terkait urusan bidang penelitian dan pengembangan di lingkup penelitian, pengembangan dan perekayasaan teknologi dan inovasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi dan praktisi perguruan tinggi
Melaksanakan koordinasi terkait urusan bidang penelitian dan pengembangan dengan perangkat daerah terkait penelitian, pengembangan dan perekayasaan teknologi dan inovasi
Melaksanakan peningkatan kinerja pegawai pada bidang penelitian dan pengembangan
- Metode Pelaksanaan :
- Rapat Koordinasi yang dilakukan melalui swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1095409708
|