GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
PROGRAM Program Penelitian dan Pengembangan Daerah
KEGIATAN Pengembangan Inovasi dan Teknologi
SUB KEGIATAN Diseminasi Jenis, Prosedur dan Metode Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Bersifat Inovatif
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya koordinasi dan kerjasama terkait urusan bidang penelitian dan pengembangan di lingkup penelitian, pengembangan Terlaksananya koordinasi terkait urusan bidang penelitian dan pengembangan dengan perangkat daerah terkait penelitian, pengembangan Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada bidang penelitian dan pengembangan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan hasil pelaksanaan Diseminasi jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif,Indikator Kegiatan: Jumlah dokumen penelitian dan pengembangan inovasi yang disusun, Outcome Program: Persentase rekomendasi penelitian dan pengembangan inovasi yang ditindaklanjuti,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Perencana Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi Bappedalitbang Kota Surabaya Tahun 2024 : Eselon II L : 1 orang P : orang Eselon III : L : 0 orang P : 1 orang Eselon IV : L : 0 orang P : 0 orang Staf L : 3 orang P : 2 orang, Jumlah PD penerima informasi tentang proses pengembangan teknologi dan Inovasi di setiap perangkat daerah Total PD : 58 PD (termasuk Badan, Dinas, Satuan, Bagian dan Kecamatan) dan 3 RSUD, -, -, -
    Langkah 3: Akses dibuka bagi Perangkat Daerah untuk terlibat dalam penelitian dan pengembangan dalam rangka mendukung kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Seluruh Perangkat Daerah terlibat dalam Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi, Pengampu sub kegiatan ini untuk level eselon II-IV lebih banyak laki-laki, Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam Melaksanakan Diseminasi jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif untuk mencapai tujuh tujuan prioritas pembangunan khususnya mengurangi angka kemiskinan
    Langkah 4: Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana pada Sub Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG pada Bappedalitbang Masih kurangnya semangat dan motivasi yang kuat bagi Perangkat Daerah untuk aktif dalam menciptakan dan mengembangkan inovasi di Pemerintah Kota Surabaya, khususnya pengembangan inovasi yang mengangkat isu gender
    Langkah 5: Persepsi bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG di masing-masing perangkat daerah
B. PENERIMA MANFAAT Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melaksanakan Diseminasi jenis, prosedur dan metode penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat inovatif dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya khususnya dalam prioritas mengurangi kemiskinan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Menjalin koordinasi dan kerjasama terkait urusan bidang penelitian dan pengembangan di lingkup penelitian, pengembangan dan perekayasaan teknologi dan inovasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi dan praktisi perguruan tinggi Melaksanakan koordinasi terkait urusan bidang penelitian dan pengembangan dengan perangkat daerah terkait penelitian, pengembangan dan perekayasaan teknologi dan inovasi Melaksanakan peningkatan kinerja pegawai pada bidang penelitian dan pengembangan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Rapat Koordinasi yang dilakukan melalui swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1095409708
 
Mengetahui,
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kota Surabaya
 
Ir. R. Irvan Wahyudradjad, M.MT
NIP.