GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
PROGRAM Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
KEGIATAN Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
SUB KEGIATAN Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi dengan mengundang akademi/praktisi tentang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta sosial di bidang pembangunan manusia Terlaksananya rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan sub Bidang Pembangunan Manusia bersama dengan 4 PD, 3 RSUD, 63 Puskesmas, dan 4 UPT di Pemerintah Kota Surabaya sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada sub bidang pembangunan manusia dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada bidang Pembangunan manusia,Indikator Kegiatan: Jumlah laporan hasil sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Outcome Program: Persentase capaian indikator program perangkat daerah mitra diatas 76%,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Perencana Sub Bidang Pembangunan Manusia Bappedalitbang Kota Surabaya Tahun 2024 : Eselon II : L: 1 orang; P: 0 orang Eselon III : L: 0 orang; P: 0 orang L: 6 orang; P: 6 orang, Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya pada sub Bidang Pembangunan Manusia: 4 Perangkat Daerah, 3 RSUD, 63 Puskesmas, dan 4 UPT, -, -, -
    Langkah 3: Akses dibuka bagi seluruh Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah sub Bidang Pembangunan Manusia, Seluruh Perangkat Daerah terlibat dalam Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia. Masih terdapat Perangkat Daerah yang tidak dapat mencapai target TSPK-Sk, Pengampu sub kegiatan ini pada tingkat eselon II-IV lebih banyak perempuan, Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah di sub bidang pembangunan manusia untuk mencapai tujuh tujuan prioritas pembangunan khususnya mengurangi angka kemiskinan
    Langkah 4: Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana pada Sub Bidang Pembangunan Manusia Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG pada Bappedalitbang
    Langkah 5: Persepsi bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG di masing-masing perangkat daerah Pada proses perencanaan penganggaran mulai dari Pra Musrenbang hingga Musrenbang, partisipasi masukan/usulan dari perempuan terlihat minim, sehingga masukan atau usulan perempuan kurang terakomodir dalam perencanaan sub-bidang pembangunan manusia
B. PENERIMA MANFAAT Perangkat daerah Bidang Pembangunan Manusia di Pemerintah Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melaksanakan Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pembangunan Manusia dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya dalam prioritas mengurangi kemiskinan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melaksanakan peningkatan kinerja pegawai pada sub bidang pembangunan manusia dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender Rapat terkait urusan sub bidang pembangunan manusia di lingkup pendidikan, kesehatan, pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, keluarga berencana serta sosial dengan akademisi dan praktisi perguruan tinggi serta organisasi kemasyarakatan Rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dengan perangkat daerah terkait sub bidang pembangunan manusia yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DP3APPKB, dan 3 RSUD
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Rapat Koordinasi yang dilakukan melalui swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1238209185
 
Mengetahui,
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kota Surabaya
 
Ir. R. Irvan Wahyudradjad, M.MT
NIP.