GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
PROGRAM Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah
KEGIATAN Koordinasi Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
SUB KEGIATAN Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi dengan mengundang akademi/praktisi tentang trantibum, perpustakaan dan kearsipan, kepegawaian, dan pemberdayaan masyarakat kelurahan Terlaksananya rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan sub Bidang Pemerintahan bersama dengan 6 PD dan 31 Kecamatan di Pemerintah Kota Surabaya sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada sub bidang pemerintahan dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada bidang Pemerintahan,Indikator Kegiatan: Jumlah laporan hasil sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Outcome Program: Persentase capaian indikator program perangkat daerah mitra diatas 76%,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Perencana Sub Bidang Pembangunan Manusia Bappedalitbang Kota Surabaya Tahun 2024 : Eselon II L : 1 orang ; P : orang Eselon III : L : 0 orang ; P : 1 orang Eselon IV : L : 0 orang ; P : 0 orang Staf L : 4 orang ; P : 6 orang, Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya pada sub Bidang Pemerintahan: 6 PD dan 31 Kecamatan, -, -, -
    Langkah 3: Akses dibuka bagi seluruh Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah sub Bidang Pemerintahan, Seluruh Perangkat Daerah terlibat dalam Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan. Masih terdapat Perangkat Daerah yang tidak dapat mencapai target TSPK-Sk, Pengampu sub kegiatan ini lebih banyak perempuan, Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah di sub bidang pembangunan manusia untuk mencapai tujuh tujuan prioritas pembangunan khususnya mengurangi angka kemiskinan
    Langkah 4: Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana pada Sub Bidang Pemerintahan Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG pada Bappedalitbang
    Langkah 5: Persepsi bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG di masing-masing perangkat daerah Pada proses perencanaan penganggaran mulai dari Pra Musrenbang hingga Musrenbang, partisipasi masukan/usulan dari perempuan terlihat minim, sehingga masukan atau usulan perempuan kurang terakomodir dalam perencanaan sub-bidang pemerintahan
B. PENERIMA MANFAAT Perangkat daerah Bidang Pemerintahan di Pemerintah Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melaksanakan Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya dalam prioritas mengurangi kemiskinan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melaksanakan peningkatan kinerja pegawai pada sub bidang pemerintahan dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender Rapat terkait urusan sub bidang pemerintahan di lingkup trantibum, perpustakaan dan kearsipan, kepegawaian, dan pemberdayaan masyarakat kelurahan Rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dengan perangkat daerah terkait sub bidang pemerintahan yakni Inspektorat, BKPSDM, Bakesbangpol, Dispursip, Satpol PP, Sekretariat DPRD, 31 Kecamatan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Rapat Koordinasi yang dilakukan melalui swakelola
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 770796780
 
Mengetahui,
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kota Surabaya
 
Ir. R. Irvan Wahyudradjad, M.MT
NIP.