|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan |
|
PROGRAM
|
Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang Perekonomian |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi dengan mengundang akademi/praktisi tentang perekonomian di Sub Bidang Perekonomian
Terlaksananya rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan Sub Bidang Perekonomian bersama dengan 6 PD di Pemerintah Kota Surabaya sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan
Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada Sub Bidang Perekonomian dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Sub Bidang Perekonomian,Indikator Kegiatan: Jumlah laporan hasil sinkronisasi Renja dengan RKPD/RPJMD pada Sub Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam),
Outcome Program: Persentase capaian indikator program perangkat daerah mitra diatas 76%,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Perencana Sub Bidang Perekonomian Bappedalitbang Kota Surabaya Tahun 2024 :
Eselon II :
L: 1 orang; P: 0 orang
Eselon III :
L: 1 orang; P: 0 orang
Eselon IV :
L: 0 orang; P: 0 orang
Staf
L: 4 orang; P: 5 orang, Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya pada Sub Bidang Perekonomian: 6 PD, -, -, -
Langkah 3: Akses dibuka bagi Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang Perekonomian, Seluruh Perangkat Daerah terlibat dalam Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Sub Bidang Perekonomian, Pengampu sub kegiatan ini lebih banyak laki-laki, Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah di Sub Bidang Perekonomian untuk mencapai tujuh tujuan prioritas pembangunan khususnya mengurangi angka kemiskinan
Langkah 4: Terbatasnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana pada Sub Bidang Perekonomian
Langkah 5: Tidak Ada pengkhususan bagi kelompok marginal dalam kegiatan PD
Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG di masing-masing perangkat daerah
Pada proses perencanaan penganggaran mulai dari Pra Musrenbang hingga Musrenbang, partisipasi masukan/usulan dari perempuan mulai banyak namun terkendala pada sasaran kegiatan yang cenderung berubah akibat jeda perencanaan dan pelaksanaan
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Perangkat daerah Sub Bidang Perekonomian di Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Melaksanakan Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Sub Bidang Perekonomian dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya dalam prioritas mengurangi kemiskinan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Koordinasi terkait urusan sub bidang perekonomian dengan akademisi, praktisi, organisasi kemasyarakatan, serta pemangku kepentingan lainnya
Koordinasi koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dengan perangkat daerah terkait sub bidang perekonomian yakni Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah
Melaksanakan peningkatan kinerja pegawai pada Sub Bidang Perekonomian dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender
- Metode Pelaksanaan :
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 953567078
|