|
PERANGKAT DAERAH
|
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan |
|
PROGRAM
|
Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Perencanaan Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) |
|
SUB KEGIATAN
|
Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi dengan mengundang akademi/praktisi tentang pariwisata, pertanian, ketahanan pangan dan sekretariat daerah di Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam)
Terlaksananya rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) bersama dengan 2 PD dan 5 Bagian di Pemerintah Kota Surabaya sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan
Terlaksananya peningkatan kinerja pegawai pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam),Indikator Kegiatan: Jumlah laporan hasil sinkronisasi Renja dengan RKPD/RPJMD pada Sub Bidang Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam),
Outcome Program: Persentase capaian indikator program perangkat daerah mitra diatas 75%,Impact: -, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah Perencana Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) Bappedalitbang Kota Surabaya Tahun 2024 :
Eselon II :
L: 1 orang; P: orang
Eselon III :
L: 1 orang; P: 0 orang
Eselon IV :
L: 0 orang; P: 0 orang
Staf
L: 4 orang; P: 1 orang, Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 di Pemerintah Kota Surabaya pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam): 2 PD dan 5 Bagian, -, -, -
Langkah 3: Akses dibuka bagi Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Koordinasi, Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam), Seluruh Perangkat Daerah terlibat dalam Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam), Pengampu sub kegiatan ini didominasi oleh laki-laki, Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah di Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) untuk mencapai tujuh tujuan prioritas pembangunan khususnya mengurangi angka kemiskinan
Langkah 4: Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam)
Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG pada Bappedalitbang
Langkah 5: Persepsi bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan
Tingginya dinamika pergantian personil penanggung jawab PUG di masing-masing perangkat daerah
Pada proses perencanaan penganggaran mulai dari Pra Musrenbang hingga Musrenbang, partisipasi masukan/usulan dari perempuan terlihat minim, dan disisi lain usulan dari pihak perempuan dan/atau anak terkadang dianggap kurang relevan daripada usulan dari pihak laki-laki, sehingga masukan atau usulan perempuan kurang terakomodir dalam perencanaan pembangunan manusia
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Perangkat daerah Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) di Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Melaksanakan Sinkronisasi Renstra/Renja dengan RKPD/RPJMD pada Sub Bidang Sumber Daya Alam dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya dalam prioritas mengurangi kemiskinan
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Rapat terkait urusan Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) di lingkup pariwisata, pertanian, ketahanan pangan dan sekretariat daerah dengan akademisi dan praktisi perguruan tinggi serta organisasi kemasyarakatan
Rapat koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dengan perangkat daerah terkait Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata dan Sekretariat Daerah
Melaksanakan peningkatan kinerja pegawai pada Sub Bidang SDA (Sumber Daya Alam) dalam hal penguatan perencanaan yang responsif gender
- Metode Pelaksanaan :
- Rapat Koordinasi yang dilakukan melalui swakelola
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 910078712
|