GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Genteng
PROGRAM Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Kelurahan Ketabang
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Terealisasinya sub kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: pemberdayaan masyarakat terealisasi,Indikator Kegiatan: Sub kegiatan Pemberdayaan di Kelurahan Terlampaui, Outcome Program: Terserap 100%,Impact: -,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 3. Peraturan Walikota no 14 Tahun 2023 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada kecamatan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data Umum Terpilah Jumlah Penduduk Kelurahan Ket: Total : 7,342 Orang L : 3,527 orang P : 3,815 orang Jumlah RT Tahun 2024 L = 37 Orang P = 20 Orang Jumlah RW L = 9 Orang P = 2 Orang Jumlah Keluarga Miskin di Kelurahan Ketabang= 41 KK Pemberian Honor Kepada LPMK,RW,RT dapat terealisasi dan terpenuhinya kebutuhan pemberdayaan masyarakat Pemberian Biaya Operasional Balai RW dan RT di wilayah Kelurahan ketabang, -, -, -, -
    Langkah 3: Kelurahan memiliki akses untuk melaksanakan Pemberdayaan masyarakat banyak dilakukan oleh laki-laki, Tingginya antusiasme warga dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan Pemberdayaan masyarakat, Pelaksanaan Pemberdayaan masyarakat di dominasi oleh laki-laki, Kegiatan Pemberdayaan masyarakat banyak dilakukan oleh laki-laki
    Langkah 4: 1. Cara pandang masyarakat yang menganggap perempuan hanya mengurusi tugas rumah tangga 2. Kesadaran masyarakat yang kurang akah pentingnya pendidikan 3. Keselamatan kaum perempuan jika jauh dari pengawasan orang tua. 4. Ekonomi masyarakat yang lemah
    Langkah 5: Masih ada anggapan masyarakat bahwa urusan posyandu adalah urusan ibu-ibu
B. PENERIMA MANFAAT Seluruh lapisan masyarakat terdiri dari LPMK, RW RT
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Memampukan dan mendirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan dan ketidakberdayaan
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam penanganan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Terealisasinya Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 1148719611
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Genteng
Kota Surabaya
 
Muhammad Aries Hilmi S.STP
NIP.