| PERANGKAT DAERAH | Dinas Kesehatan |
| PROGRAM | PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT |
| KEGIATAN | Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota |
| SUB KEGIATAN | Pemeliharaan Rutin dan Berkala Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan |
| KINERJA RESPONSIF GENDER | 1. Belanja Alat Kegiatan Kantor - Perlengkapan Dinas 2. Pemberian Honorarium 3. Belanja jasa kalibrasi 4. Kalibrasi Alat 5. Servis Alat 6. Belanja Modal Alat |
| RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA | Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan yang Terpelihara Sesuai Standar,Indikator Kegiatan: Jumlah Puskesmas yang terpenuhi pemeliharaan dan pengadaan alat kesehatan, Outcome Program: Tersedianya jumlah Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan yang Terpelihara Sesuai Standar,Impact: menjaga akurasi diagnostik dan terapi, |
| A. LATAR BELAKANG |
|
| B. PENERIMA MANFAAT | VISI “Dinas Kesehatan yang Profesional untuk mewujudkan masyarakat Surabaya sehat, mandiri dan berdaya saing global”. MISI 1. Meningkatkan akses dan mutu upaya kesehatan; 2. Meningkatkan tata kelola dan optimalisasi fungsi regulator bidang kesehatan; 3. Meningkatkan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan. Kebijakan : Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 4 ayat (1) huruf c menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau agar dapat mewujudkan derajat Kesehatan yang setinggi-tingginya Program: Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Sub kegiatan : Pemeliharaan Rutin Dan Berkala Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tujuan Sub Kegiatan: Tersedianya jumlah Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan yang Terpelihara Sesuai Standar Sasaran : 1. Penerima manfaat internal dari kegiatan ini adalah Puskesmas (Bidan Kelurahan dan Puskesmas Pembantu), Laboratorium Kesehatan Daerah dan Gudang Farmasi Kesehatan di Kota Surabaya. 2. Lintas Sektor Terkait adalah Dinas terkait dengan pelayanan Dinas Kesehatan seperti BPBD Linmas, pelayanan TGC (Tim Gerak Cepat) 112 di Kota Surabaya, dll. |
| C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA |
|
|
Mengetahui,
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP. |