GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Pendidikan
PROGRAM 1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan
KEGIATAN 1.01.02.2.02 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
SUB KEGIATAN 1.01.02.2.02.0032 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama
KINERJA RESPONSIF GENDER 1. Pemberian bantuan operasonal pendidikan diberikan pada siswa SMP Negeri dan Swasta sesuai rombel 2. Pelaksanaan pemberian bantuan seragam pada siswa gamis pramis diberikan 3 kali saat kelas 7,8 dan 9
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah siswa SMP penerima bantuan seragam L : 7.290 (47,72%) P : 7.987 (52,28%),Indikator Kegiatan: Jumlah Peserta didik Sekolah Menengah Pertama yang Menerima Biaya Personil Peserta Didik 38.574 peserta didik, Outcome Program: Angka Kelulusan SMP/MTS 100%,Impact: Terwujudnya Satuan Pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    - UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 34: Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan Pasal 6 Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 yang merupakan tanggung jawab Pemerintah dialokasikan dalam anggaran Pemerintah, dan yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dialokasikan dalam anggaran pemerintah daerah sesuai dengan sistem penganggaran dalam peraturan perundang-undangan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah lembaga SMP Negeri dan Swasta 384 satuan pendidikan, Jumlah Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta L : 145 (48,50%) P : 155 (51,50%), Jumlah guru kelas SMP Negeri dan Swasta L : 1.303 (32,18%) P : 2.740 (67,82%), Jumlah siswa SMP penerima bantuan seragam L : 7.290 (47,72%) P : 7.987 (52,28%), Jumlah siswa SMP Negeri dan Swasta L : 59.616 (51,16%) P : 56.907 (48,84%)
    Langkah 3: - Adanya kemudahan akses kepemimpinan tidak selalu gender laki-laki - Adanya kemudahan akses bagi siswa mendapatkan pendidikan yang layak tanpa pungutan biaya, - Adanya peluang besar untuk memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan pendidikan secara lebih merata - Masih adanya pandangan bahwa yang mengenyam pendidikan harus laki-laki, - Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta didominasi oleh perempuan - Guru kelas SMP Negeri dan Swasta didominasi oleh perempuan - Siswa SMP Negeri dan Swasta penerima bantuan seragam didominasi oleh perempuan - Siswa SMP Negeri dan Swasta didominasi oleh laki-laki - Pejabat pengampu pada subkegiatan ini didominasi oleh laki-laki, Pemberian bantuan operasional dari pemerintah daerah kepada sekolah berdasarkan jumlah rombel yang bertujuan meringankan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu maka diberikan biaya personal
    Langkah 4: 1. Kurangnya personil Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik sekolah menengah pertama 2. Kurangnya sosialisasi dan publikasi kegiatan ke masyarakat langsung
    Langkah 5: 1. Peningkatan partisipasi perempuan dalam kepemimpina n memberikan perspektif yang berbeda dalam pengabilan keputusan 2. Stereotipe di masyarakat bahwa yang mendapatkan pendidikan lebih utama laki-laki daripada perempuan
B. PENERIMA MANFAAT SMP Negeri dan Swasta
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Pemberian bantuan operasional dari pemerintah daerah kepada sekolah berdasarkan jumlah rombel yang bertujuan meringankan biaya pendidikan yang responsif gender bagi masyarakat kurang mampu maka diberikan biaya personal
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pemberian bantuan operasional pendidikan 2. Pemberian bantuan seragam pada siswa gamis pramis
    2. Metode Pelaksanaan :
      • • Pemberian bantuan operasional pendidikan diberikan pada siswa SMP Negeri dan Swasta L : 59.616 (51,16%) P : 56.907 (48,84%) • Pemberian bantuan seragam pada siswa gamis pramis diberikan Jumlah siswa SMP penerima bantuan seragam L : 7.290 (47,72%) P : 7.987 (52,28%)
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 119601426429
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Surabaya
 
Ir. Yusuf Masruh, MM
NIP.