GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gubeng
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan (Kelurahan Airlangga)
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (Kelurahan Airlangga)
KINERJA RESPONSIF GENDER Terlaksananya pembangunan saluran, jalan paving dan rehabilitasi balai RT
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: 1. Meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga masyarakat melalui perbaikan lingkungan dan peningkatan fasilitas umum untuk pelayanan 2. Meningkatkan kepuasaan masyarakat,Indikator Kegiatan: Pemenuhan kebutuhan fasilitas pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian, kualitas sumber daya masyarakat dengan melibatkan peran aktif kelompok masyarakat, Outcome Program: Meningkatnya fasilitas pelayanan publik kepada masyarakat,Impact: Terbentuknya lingkungan yang bersih, aman dan nyaman sehingga Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik Kelurahan semakin meningkat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Impres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur; 5. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender;. 6. Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Kota Surabaya.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kelurahan Airlangga 18.945 Orang. P = 9.800 Orang, L = 9.145 Orang, Beberapa wilayah mengalami genangan saat terjadi hujan karena kondisi saluran yang rusak dan kurang lebar sehingga air tidak bisa mengalir secara optimal Jumlah usulan pembangunan saluran pembuangan air kotor kelurahan Airlangga, Dalam rangka meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat diperlukan kondisi jalan yang baik dan nyaman. Jumlah Usulan perbaiakn paving dan saluran, Beberapa Balai RT di Kelurahan Airlangga memerlukan rehab terkait perbaikan dinding, atap, lantai dan fasilitas untuk warga agar menjadi nyaman., -
    Langkah 3: 1. Setiap warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder 2. Setiap warga dapat memanfaatkan balai RW dan sebagian balai RT untuk berbagai kegiatan, Setiap warga memiliki saluran pembuangan air yang terhubung dengan saluran primer, Setiap warga dapat memantau kegiatan yang dilaksanakan, Pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kelurahan Airlangga sehingga meningkatkan kenyamanan, rasa aman dan sejahtera
    Langkah 4: 1. Kurang optimalnya monitoring seluruh saluran yang ada di wilayah kelurahan Airlangga 2. Jadwal pelaksanaan pengerukan saluran oleh Satgas tergantung jadwal yang disusun oleh Kecamatan 3. Sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK) terdapat kekurangan SDM
    Langkah 5: 1. Kurang optimalnya monitoring seluruh saluran yang ada di wilayah kelurahan Airlangga 2. Jadwal pelaksanaan pengerukan saluran oleh Satgas tergantung jadwal yang disusun oleh Kecamatan 3. Sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK) terdapat kekurangan SDM
B. PENERIMA MANFAAT Warga Kelurahan Airlangga
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Pembangunan Saluran 2. Pembangunan Saluran dan Paving
    2. Metode Pelaksanaan :
      • ● Perencanaan melalui kegiatan pengumpulan data kebutuhan sarana prasarana yang diadakan, direhab atau dipelihara. ● Pelaksanaan Kegiatan melalui kegiatan pengadaan, pembangunan dan pengawasan ● Melakukan Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan bersama dengan masyarakat untuk mengetahui tingkat kepuasan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2545644856
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
 
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.