|
PERANGKAT DAERAH
|
Bagian Organisasi |
|
PROGRAM
|
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota |
|
KEGIATAN
|
Penataan Organisasi |
|
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Jumlah pegawai yang telah mengikuti diklat PUG-PPRG
L : 0
P : 2 |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Dokumen Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi 2 Dokumen,Indikator Kegiatan: Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan monitoring dan evaluasi Perangkat Daerah 61,
Outcome Program: Presentase terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi 100 persen,Impact: terlaksananya monitoring dan evaluasi terhadap Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi 100 persen, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Jumlah pegawai pada Tim Kerja Perencanaan, Pelaporan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
L : 4
P : 5, Jumlah pegawai yang telah mengikuti diklat PUG-PPRG
L : 0
P : 2, Jumlah Perangkat
Daerah yang di monitoring dan evaluasi terhadap Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi di
Lingkungan
Pemerintah Kota
Surabaya 61
Badan/Dinas/ Bagian/Kecamatan, -, -
Langkah 3: Akses yang tidak merata dapat memperlebar ketimpangan gender dalam pengambilan manfaat kerja sama, Jumlah pegawai yang telah mengikuti diklat PUG-PPRG
L : 0
P : 2
Data tersebut menunjukkan bahwa pegawai terlatih PUG-PPRG masih didominasi oleh perempuan, Pemangku kepentingan kerja sama, termasuk mitra kerja sama, belum sepenuhnya memahami pentingnya data terpilah gender untuk menciptakan program yang inklusif dan adil, Kurangnya analisis dampak gender dalam monitoring dan evaluasi terhadap Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Langkah 4: Tidak semua pegawai dalam Tim Kerja Perencanaan, Pelaporan Kinerja dan Reformasi Birokrasi memiliki pemahaman yang memadai tentang konsep Pengarusuta maan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender
Langkah 5: Banyak Perangkat Daerah yang belum memiliki pemahaman atau komitmen terhadap Pengarusuta maan Gender sehingga proses monitoring dan evaluasi terhadap Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi tidak mempertimbangkan perspektif gender
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
• Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya
• ASN / PNS
• dan Mitra kerja sama |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memastikan bahwa setiap tahapan monitoring dan evaluasi terhadap Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dapat mengintegrasikan analisis dan pendekatan yang memperhati
kan kebutuhan, partisipasi, serta dampak terhadap kelompok gender secara adil dan setara
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Mengikutsertakan pegawai dalam Tim Kerja Kerja Perencanaan, Pelaporan Kinerja dan Reformasi Birokrasi untuk mengikuti pelatihan intensif mengenai Pengarusuta maan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), guna meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kemampuan mereka dalam mengintegrasikan perspektif gender secara efektif dalam setiap tahapan kerja sama
- Metode Pelaksanaan :
- Rincian mengikutsertakan pegawai dalam tim kerja Perencanaan, Pelaporan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
untuk mengikuti pelatihan intensif mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), adalah dengan mengikuti diklat Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PUG/PPRG) yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 1.014904136
|