GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gubeng
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah kegiatan koordinasi dan fasilitasi peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah laporan peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat yang disusun dan disampaikan tepat waktu.,Indikator Kegiatan: Persentase peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di wilayah Kecamatan Gubeng., Outcome Program: Terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif gender di wilayah Kecamatan Gubeng.,Impact: Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan kecamatan yang inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. PP Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 98 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kecamatan Gubeng Berdasarkan Semester 1 - Laki-Laki = 64.259 - Perempuan = 67.411, Pelaksana sub kegiatan/Jumlah ASN/Non ASN Pengampu Kegiatan : - Laki - Laki : 1 - Perempuan : 4, Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Airlangga : -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 8 (Laki-Laki : 7, Perempuan : 1) - RT = 72 (Laki-Laki : 59, Perempuan : 13) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Baratajaya: -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 8 (Laki-Laki : 8, Perempuan : 0) - RT = 57 (Laki-Laki : 50, Perempuan : 7) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Gubeng: -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 4 (Laki-Laki : 3, Perempuan : 1) - RT = 45 (Laki-Laki : 38, Perempuan : 7) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Kertajaya: -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 11 (Laki-Laki : 8, Perempuan : 3) - RT = 80 (Laki-Laki : 73, Perempuan : 7) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Mojo: -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 13 (Laki-Laki : 13, Perempuan : 0) - RT = 117 (Laki-Laki : 106, Perempuan : 11) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Pucang Sewu: -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 8 (Laki-Laki : 7, Perempuan : 1) - RT = 51 (Laki-Laki : 37, Perempuan : 14), -, -
    Langkah 3: Semua Lembaga Masyarakat Kelurahan se Kecamatan Gubeng, Kesenjangan Laki-Laki dan Perempuan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat lebih di dominan perempuan, Pengampu sub kegiatan, Terjaminnya ketenagakerjaan Lembaga Masyakarat Kelurahan
    Langkah 4: - SDM : Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang Gender/Responsif gender. Kurang tersedianya operasional pengelola administasi untuk mendukung kesetaraan gender. - Anggaran : Anggaran yang digunakan pada kegiatan ini adalah APBD dan sudah memadai.
    Langkah 5: Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan Lembaga Masyarakat lebih dominan perempuan
B. PENERIMA MANFAAT Lembaga Masyarakat Kelurahan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Tujuan Pelaksanaan Sub Kegiatan adalah untuk pencapaian Penyelenggaraan Pemerintah Umum yang lebih responsif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Laporan Bulanan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Peningkatan Pelayanan kepada Lembaga Kemasyarakatan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 113648000
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
 
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.