GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Komunikasi dan Informatika
PROGRAM Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
KEGIATAN Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pelayanan Informasi Publik
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase kecepatan respon/tanggapan pengaduan melalui aplikasi WargaKu ≤ 24 jam
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah dokumen hasil pelayanan informasi publik,Indikator Kegiatan: Kecepatan respon terhadap permohonan informasi atau penjelasan ke PPID ≤ 17 hari kerja, Outcome Program: Terlaksananya sosialisasi pelayanan pengaduan kepada masyarakat terutama untuk kalangan perempuan,Impact: Sosialisasi pelayanan pengaduan atau permohonan informasi melaksanakan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk kalangan perempuan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pelayanan Informasi melaksanakan penyediaan layanan pengaduan atau permohonan informasi masyarakat yaitu layanan yang menerima pengaduan atau permohonan informasi dari masyarakat untuk kemudian dilakukan penanganannya, Jumlah penduduk Kota Surabaya sebanyak 3.017.382 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 1.494.317 jiwa dan perempuan sebanyak 1.523.658 jiwa, Jumlah masyarakat tahun 2024 yang membuat pengaduan secara online adalah 11.472, Dengan komposisi laki-laki 8.156 (71,09%) dan perempuan 3.316 (28,91%), Jumlah masyarakat yang melakukan permohonan informasi dan dokumentasi publik secara offline adalah 70 dengan komposisi laki-laku 46 (65,7%) dan perempuan 24 (34,3%)
    Langkah 3: Warga Surabaya mendapatkan akses yang sama untuk melakukan pengaduan atau permohonan informasi, yaitu melalui aplikasi Wargaku, Warga yang melakukan pengaduan atau permohonan informasi lebih banyak laki-laki daripada perempuan dengan persentase laki-laki 71,09% dibanding perempuan 28,91%, Warga dapat menyampaikan pengaduan dan permohonan informasi sesuai permasalahan mereka dan akan disampaikan kepada OPD sesuai topik untuk ditindaklanjuti, Semua pengaduan atau permohonan informasi yang masuk direspon dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Surabaya
    Langkah 4: Layanan pengaduan atau permohonan informasi masyarakat dibuka untuk masyarakat umum dari semua kalangan
    Langkah 5: Masyarakat laki-laki lebih berperan aktif dalam memanfaatkan layanan pengaduan atau permohonan informasi daripada perempuan
B. PENERIMA MANFAAT Warga Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Melaksanakan pelayanan informasi publik yang berkualitas dan responsif gender
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Sosialisasi pelayanan pengaduan atau permohonan informasi kepada masyarakat terutama untuk kalangan perempuan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Sosialisasi pelayanan pengaduan atau permohonan informasi melaksanakan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk kalangan perempuan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 2001839018
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Surabaya
 
Muhamad Fikser, AP, MM
NIP.