GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gubeng
PROGRAM Program pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
KEGIATAN Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah penyediaan sarana dan prasarana jaringan internet di balai RW yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Gubeng.
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah balai RW yang telah memiliki sarana dan prasarana jaringan internet berfungsi baik dan digunakan oleh masyarakat.,Indikator Kegiatan: Persentase peningkatan akses masyarakat terhadap jaringan internet di sarana Lembaga Kemasyarakatan., Outcome Program: Meningkatnya efektivitas dan aksesibilitas pelayanan berbasis digital di tingkat kelurahan melalui sarana dan prasarana internet balai RW.,Impact: Terwujudnya masyarakat yang inklusif dan melek teknologi dengan akses informasi yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Gubeng.,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan.
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Penduduk Kecamatan Gubeng Berdasarkan Semester 1 - Laki-Laki = 64.259 - Perempuan = 67.411, Tersedianya Sarana dan Prasarana Jaringan Internet Balai RW, Pelaksana sub kegiatan/Jumlah ASN/Non ASN Pengampu Kegiatan : - Laki - Laki : 1 - Perempuan : 4, Jumlah Balai RW se- Kecamatan Gubeng 52 Balai terdiri dari : 1. Kelurahan Airlangga 8 Balai RW 2. Kelurahan Baratajaya 8 Balai RW 3. Kelurahan Gubeng 4 Balai RW 4. Kelurahan Kertajaya 11 Balai RW 5. Kelurahan Mojo 13 Balai RW 6. Kelurahan Pucang Sewu 8 Balai RW, -
    Langkah 3: Semua Masyarakat Kelurahan se Kecamatan Gubeng, Tidak adanya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam penggunaan sarana dan prasarana jaringan internet balai RW, Pejabat/Staf pengampu semua kegiatan, Memudahkan masyarakat tidak mampu dalam kebutuhan jaringan internet
    Langkah 4: SDM : Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang Gender/Responsif gender. Kurang tersedianya operasional pengelola administasi untuk mendukung kesetaraan gender.
    Langkah 5: Tidak ada perbedaan untuk laki-laki dan perempuan dalam penggunaan sarana dan prasarana Lembaga kemasyarakatan yang ada di kelurahan
B. PENERIMA MANFAAT Sarana dan Prasarana Balai RW
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Tujuan Pelaksanaan Sub Kegiatan adalah untuk memudahkan masyarakat tidak mampu dalam kebutuhan jaringan internet
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      - Laporan Bulanan - Monitoring Kelancaran Jaringan Internet
    2. Metode Pelaksanaan :
      • pelaksaan kegiatan melalui monitoring kelancaran jaringan internet di masing-masing balai RW
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 199180800
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
 
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.