GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wonocolo
PROGRAM Program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
SUB KEGIATAN Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah ketua lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan pada tahun berjalan 281
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Tingkat RT/RW/LPMK meningkat dan lebih efektif,Indikator Kegiatan: Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan 12 Laporan, Outcome Program: Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah 100 %,Impact: Terlaksananya Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuthakiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Pertimbangan tugas dan fungsi; 3. Peraturan Walikota Nomor 112 tahun 2022
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Jumlah Jumlah penduduk di Kecamatan wonocolo Semester 1 Tahun 2025 : 79.787 jiwa yaitu Laki-laki : 39.375 Perempuan : 40.412, Jumlah Ketua Lembaga = 281, L 250 P:31, Iuaran JKK = Rp 2.400/orang, Iuran JKM = Rp 3.000/orang, Jumlah Lansia = 10.830, L 4.792 P 6.038
    Langkah 3: Adanya kesamaan pemenuhan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Ketua Lembaga Laki-laki dan Perempuan, Semua Ketua Lembaga baik laki – laki dan perempuan mendapatkan proporsi yang sama, Kegiatan ini di kontrol langsung oleh Bapak Camat (Laki-Laki) melalui Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik (Perempuan), Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Wonocolo meningkat dan lebih efektif
    Langkah 4: 1. Belum banyak perempuan yang terlibat dalam pemilihan di Lembaga Kemasyarakatan 2. Keterbatasan salah satu Perempuan hanya mendukung tugas administrasi 3. SDM yang berwawasan gender cukup terbatas
    Langkah 5: Adanya pemilihan ulang Ketua Lembaga dikarenakan meninggal/pindah kependudukan/terkena kasus Hukum, yang masih lebih dominan laki-laki dibanding perempuan
B. PENERIMA MANFAAT 1.Lansia 2.Seluruh Ketua Lembaga RT RW dan LPMK se Wilayah Kecamatan Wonocolo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Wonocolo meningkat dan lebih efektif
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      1. Sosialisasi terkait Responsive Gender 2. Adanya anggapan yang berkembang bahwa laki - laki lebih pantas menjadi Ketua Lembaga
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Pengadaan Langsung
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 90.219200
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Wonocolo
Kota Surabaya
 
Muslich Hariadi S.Sos
NIP.