|
PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Komunikasi dan Informatika |
|
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraa Statistik Sektoral |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota |
|
SUB KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Persentase data statistik sektoral yang terpenuhi |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi metadata,Indikator Kegiatan: Jumlah sektor yang dianalisa,
Outcome Program: Masyarakat dapat mengakses data yang di publikasikan pada portal satu data,Impact: Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional serta mempermudah pemanfaatannya oleh masyarakat, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya selaku Walidata yang bertanggungjawab dalam kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta penyebarluasan data, Untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional, Jumlah pegawai yang menangani statistik sektoral adalah 3 Orang, yang terdiri dari laki-laki 2 Orang, dan perempuan 1 Orang
Langkah 3: Masyarakat dapat mengakses data yang di publikasikan pada portal satu data, Masyarakat dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan data pada portal, Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan publikasi data pada portal dalam periode waktu yang telah ditentukan, Masyarakat mendapatkan informasi tentang kota Surabaya yang ada pada portal satu data
Langkah 4: Adanya data yang belum terpublikasi kepada masyarakat
Langkah 5: Masyarakat kesulitan dalam menerjemahkan data yang telah di publikasikan pada portal satu data
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional serta mempermudah pemanfaatannya oleh masyarakat
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan publikasi data pada portal dalam periode waktu yang telah ditentukan
- Metode Pelaksanaan :
- Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan publikasi data pada portal dalam periode waktu yang telah ditentukan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 518547407
|