GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Komunikasi dan Informatika
PROGRAM Program Penyelenggaraa Statistik Sektoral
KEGIATAN Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia
KINERJA RESPONSIF GENDER Persentase data statistik sektoral yang terpenuhi
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi metadata,Indikator Kegiatan: Jumlah sektor yang dianalisa, Outcome Program: Masyarakat dapat mengakses data yang di publikasikan pada portal satu data,Impact: Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional serta mempermudah pemanfaatannya oleh masyarakat,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya selaku Walidata yang bertanggungjawab dalam kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta penyebarluasan data, Untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional, Jumlah pegawai yang menangani statistik sektoral adalah 3 Orang, yang terdiri dari laki-laki 2 Orang, dan perempuan 1 Orang
    Langkah 3: Masyarakat dapat mengakses data yang di publikasikan pada portal satu data, Masyarakat dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan data pada portal, Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan publikasi data pada portal dalam periode waktu yang telah ditentukan, Masyarakat mendapatkan informasi tentang kota Surabaya yang ada pada portal satu data
    Langkah 4: Adanya data yang belum terpublikasi kepada masyarakat
    Langkah 5: Masyarakat kesulitan dalam menerjemahkan data yang telah di publikasikan pada portal satu data
B. PENERIMA MANFAAT Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah dan pembangunan nasional serta mempermudah pemanfaatannya oleh masyarakat
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan publikasi data pada portal dalam periode waktu yang telah ditentukan
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan publikasi data pada portal dalam periode waktu yang telah ditentukan
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 518547407
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Surabaya
 
Muhamad Fikser, AP, MM
NIP.