GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PROGRAM Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal
KEGIATAN Pembuatan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Penyusunan Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota
KINERJA RESPONSIF GENDER `
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: `,Indikator Kegiatan: Jumlah Dokumen Peta Potensi Investasi Kabupaten/Kota 4 Dokumen, Outcome Program: Persentase Kesesuaian Usaha Terhadap Peta Potensi dan Peluang Usaha (76%),Impact: `,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Iklim Penanaman Modal
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Pegawai DPMPTSP yang bertugas dalam melakukan kegiatan penyusunan peta potensi investasi sebanyak 8 orang yang terdiri dari : Aparatur Sipil Negara (ASN) : 2 orang (L=2 P=0), tenaga kontrak 6 orang (L=4 P=2), `, `, `, `
    Langkah 3: Narasumber dengan jenis kelamin laki- laki dan perempuan untuk melakukan analisa peta potensi investasi di Kota Surabaya adalah sama, Proporsi narasumber untuk melakukan analisa data hanya berjenis kelamin perempuan, Proporsi pejabatpelaksana kegiatan Penyediaan Peta Potensi dan Peluang Usaha yang menduduki Eselon IV didominasi oleh laki-laki, Manfaat bagi kegiatan ini secara langsung tidak membatasi peran narasumber untuk melakukan analisa peta potensi investasi baik laki-laki maupun perempuan
    Langkah 4: Peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU dan Peraturan tentang Penanaman Modal; SDM yang terlibat pada kegiatan ini mencukupi dari bantuan staf ASN dan tenaga kontrak; Anggaran pada kegiatan ini telah mencukupi; Sistem yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai dan telah dibuatkan SOP sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai
    Langkah 5: Faktor Luar yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan ini adalah pemahaman masyarakat maupun pelaku usaha untuk mengetahui peta potensi investasi di Kota Surabaya
B. PENERIMA MANFAAT Untuk mengetahui peluang dan potensi investasi pada masing- masing kawasan; Untuk mengetahui prospek usaha yang dapat dikembangkan pada masing- masing kawasan
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    1. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan Pemerintahaan Pelayanan Publik; 2. Mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha untuk mendapatkan peta potensi investasi di Kota Surabaya; 3. Meningkatkan capaian investasi Kota Surabaya
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Melakukan analisa dan koordinasi dengan Narasumber terkait analisa Penyusunan Peta Potensi Investasi di Kota Surabaya; Kegiatan penyediaan peta potensi investasi dilaksanakan melalui analisa/ kajian oleh narasumber; Kegiatan ini dilaksanakan selama bulan Januari- September 2025
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Metode pelaksanaan yaitu dengan penyediaan peta potensi investasi dilaksanakan melalui analisa/ kajian oleh narasumber
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 490806629
 
Mengetahui,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Surabaya
 
Lasidi, ST, M.T
NIP.