|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonocolo |
|
PROGRAM
|
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana
Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya |
|
KEGIATAN
|
Pemeliharan barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintahan Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana
Gedung Kantor atau bangunan lainnya |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
- |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Pemeliharaan/Reh
abilitasi Sarana
dan Prasarana
Gedung kantor
atau Bangunan
Lainnya,Indikator Kegiatan: Melakukan
pemeliharanaandengan
melaksanakan
pengurusan dan
pengaturan sarana
prasarana
perkantoran agar
selalu dalam
keadaan baik dan
siap untuk
digunakan,
Outcome Program: 1. Indikator
Program:
Program
Penunjang
Urusan
Pemerintah
Daerah Kota
Surabaya,Impact: Pemeliharaan/R
ehabilitasi
Sarana dan
Prasarana
Gedung kantor
atau Bangunan
Lainnya, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
-Peraturan Daerah No 02 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan
Gender
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia No 04 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan Dan
Penganggaran Yang Responsif Gender Untuk Pemerintah Daerah
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: -, Jumlah sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau bagunan
lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 100 Unit, -, -, -
Langkah 3: Akses banyak didominasi perempuan karena para pelaku usaha
mayoritas perempuan, Partisipan kegiatan lebih didominasi perempuan
Kontrol, Tim dari Kasubag Kesekretariatan Kecamatan didominasi
Perempuan, Monitoring dan Evaluasi sebagai tolak ukur
Langkah 4: 1. SDM yang berwawasan gender terbadas
2. Sarana dan Prasarana belum mendukung
Langkah 5: 1. Keterbatasan waktu untuk Monitoring maupun pemelirahaan Sarana
Prasarana Gedung Kantor maupun Bangunan Lainya
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana
Gedung Kantor atau bangunan lainnya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Wonocolo
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1) AKTIFITAS :
Pemberian langsung, pembelian Langsung, Swakelola
2) METODE PELAKSANAAN :
Adanya musyawarah secara terbuka antara OPD terkait dengan
tokoh masyarakat terkait pembanguann sarana dan prasarana desa
3) JADWAL :
Kegiatan dilaksanakan pada Bulan Januari 2025
- Metode Pelaksanaan :
- Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana
Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 68764998
|