GENDER ACTION BUDGET (GAB)
KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE
SUB KEGITAN TA 2025

PERANGKAT DAERAH Kecamatan Tenggilis Mejoyo
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tenggilis Mejoyo
SUB KEGIATAN Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
KINERJA RESPONSIF GENDER Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tenggilis Mejoyo,Indikator Kegiatan: Jumlah Pokmas dan ormas yang melaksanakan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan 1 Pokmas / Ormas di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Outcome Program: Tercapainya sub kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo,Impact: Tercapainya pemberdayaan dengan terpenuhinya jumlah Pokmas dan ormas yang melaksanakan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan 1 Pokmas / Ormas di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo,
A. LATAR BELAKANG
  1. Dasar Hukum :
    Kepmendagri No. 050-3708 Hasil Verifikasi Validasi Pemutakhiran Klasifikasi; Perwali No.28 tahun 2023 Pedoman Penyelenggaraan Keg. Pembangunan Sarpras Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
  2. Gambaran Umum :
    Langkah 2: Data wilayah Tenggilis Mejoyo, Warga L= 5.609 P= 5.833 T=11.442;, 35 RT ; L=31 ; P=4 RW ; L=5; P=0 LPMK ; L=1, Kondisi Fisik Jumlah RW = 6 RT= 35 LPMK = 1, Jumlah Ormas 2025 Kelurahan Tenggilis Mejoyo a. Kader Surabaya Hebat L= 1, P= 99 b. Team KTPR L=3 P= 1
    Langkah 3: Adanya Kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait layanan terhadap masyarakat berkelanjutan ditunjang sarana dan prasarana yang memadai, Jumlah Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Pelaporan hasil kegiatan secara periodik sesuai jadwal monitoring dan evaluasi, Pemberian prasarana dan sarana yang memadai membuat masyarakat lebih mudah untuk melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan
    Langkah 4: Terbatasnya pemenuhan pembiayaan karena kebijakan anggaran
    Langkah 5: Ada beberapa kegiatan yang secara tidak langsung terkendala SDM, dana maupun sarana dan prasarana upaya pemenuhan penyelesaian kegiatan memerlukan waktu dan biaya
B. PENERIMA MANFAAT Tercapainya pemberdayaan dengan terpenuhinya jumlah Pokmas dan ormas yang melaksanakan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan 1 Pokmas / Ormas di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
  1. Tujuan Reformulasi:
    Peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam pemenuhan pemberdayaan masyarakat Kelurahan Tenggilis Mejoyo dengan memberdayakan potensi dan sumber daya ormas dan pokmas
  2. Rencana Aksi
    1. Aktifitas :
      Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan (KSH, Karang Taruna) dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dengan gotong royong dan berkelanjutan di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo; penyelesaian kegiatan utama dan pelaporan hasil kegiatan secara periodik sesuai jadwal monitoring dan evaluasi
    2. Metode Pelaksanaan :
      • Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan (KSH, Karang Taruna) dalam penanganan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dengan gotong royong dan berkelanjutan di Wilayah Kelurahan Tenggilis Mejoyo; penyelesaian kegiatan utama dan pelaporan hasil kegiatan secara periodik sesuai jadwal monitoring dan evaluasi
    3. Jadwal :
      Dilaksanakan pada tahun 2025
  3. Biaya Yang Diperlukan: 814424915
 
Mengetahui,
Kepala Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Kota Surabaya
 
Wawan Windarto, S.Sos, MM
NIP.