|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wonocolo |
|
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
|
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan |
|
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
a. Wonocolo Fiesta 3
b. Wonocolo Green Technology Competition 2025;
c. Lomba Cipta Lagu tema Kepahlawanan
d. Koordinasi dengan PD terkait |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah UMK Kecamatan Wonocolo yang menjadi peserta Wonocolo Fiesta sebanyak 50 UMK/ Koperasi Wonocolo Maju Bersama/ Dinas Koperasi, UMK dan Perdagangan Kota Surabaya/Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya
Jumlah 50 UMK dari 5 kelurahan di Kecamatan Wonocolo yaitu Kel Bendul Merisi, Jemurwonosari, Margorejo, Sidosermo dan Siwalankerto sehngga masing-masing kelurahan akan menyampaikan 10 UMK yang akan menjadi peserta Wonocolo Fiesta 3,Indikator Kegiatan: laporan yang
Dibuat 48 kali dalam setahun,
Outcome Program: - Terlaksananya kegiatan Wonocolo Fiesta 3 menunjukan kebutuhan UMK untuk bazar masih tinggi;
- Terlaksananya Lomba2 dari Tahun 2023 menunjukkan partisipasi warga masih tinggi dengan catatan perlu bberapa jenis lomba yang berbeda tiap tahun sehingga untuk tahun 2025 rencana mengadakan Wonocolo Green Technology Competition 2025 dan Lomba Cipta Lahu terkini dengan tema kepahlawanan,Impact: - Meningkatkan kesejahteraan UMK Kecamatan Wonocolo termasuk Koperasi Wonocolo Maju Bersama
- Menurunkan jumlah keluarga miskin sesuai aplikasi padat karya, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya;
2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro;
3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan
dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria
Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah., Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang
bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau
Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil., Jumlah UMK Kecamatan Wonocolo yang masuk dalam Paguyuban UMK Kecamatan Wonocolo per Tahun 2024 adalah 178 UMK
(DATA KECAMATAN WONOCOLO), DATA SURABAYA DALAM ANGKA TAHUN 2024 :
Jumlah Penduduk Usia Produktif Karya di Kota Surabaya (usia 15 sd 59 tahun) = 1.978.873 jiwa
Jumlah Penduduk Usia Produktif Karya di Kecamatan Wonocolo (usia 15 sd 59 tahun) = 52.521 jiwa
Jumlah usia 10 sd 19 tahun (remaja) Surabaya = 483.871 jiwa
Jumlah usia 10 sd 19 tahun (remaja) Kecamatan Wonocolo = 12.657 jiwa, Jumlah keluarga miskin per Tahun 2024 sesuai aplikasi Padat Karya adalah 641 KK (penghasilan per KK di bawah Rp 4.000.000)
Langkah 3: 1. Kurangnya akses fasilitas promosi dan pemasaran bagi UMK Kecamatan Wonocolo;
2. Kurangnya akses faslitas untuk berkarya dalam bidang bidang Teknologi Lingkungan dan Energi Terbarukan serta seni music masa kini dengan tema kepahlawanan, Rendahnya keaktifan warga :
1. dalam hadir untuk kegiatan promosi dan pemasaran produk UMK Kecamatan Woncolo mau;
2. dalam kegiatan bursa kerja (terutama untuk keluarga miskin), Masih dominan peranan kecamatan dalam pelaksanaan kegiatan UMK Kec Wonocolo dibandingkan pengurus Paguyuban UMK Kec Wonocolo;
Belum optimal kecamatan memberi kesadaran bagi warga miskin terkait pilihan kerja yang terbatas disesuaikan dengan pendidikan dan ketrampilannya serta pendapatan menyesuaikan dengan pendidikan, ketrampilan dan pengalaman kerja;, Meningkatnya kesejahteraan UMK Kecamatan Wonocolo dan warga Kecamatan Wonocolo pada umumnya serta terciptanya produk Teknologi Lingkungan dan Energi Terbarukan serta seni musik masa kini dengan tema kepahlawanan Ling terkait
Langkah 4: • Kurangnya personil
/petugas Kecamatan dalam pelaksanaan fasilitasi promosi dan pemasaran tsb
• Kurangnya anggaran untuk pelaksanaan fasilitasi promosi dan pemasaran tsb
Langkah 5: • Kurangnya minat daya beli masyarakat pada produk UMK
• Kurangnya lokasi /tempat bagi fasilitas promosi dan pemasaran produk UMK representative tapi mudah terjangkau oleh warga
• Kurang mandirinya pengurus paguyuban UMK Kecamatan Wonocolo untuk mendukung kegiatan UMK itu sendiri.
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
1. UMK Kecamatan Wonocolo;
2. Koperasi Wonocolo Maju Bersama;
3. Keluarga miskin;
4. Warga dan / atau Remaja KTP/KK Surabaya atau belajar/kuliah pada sekolah/Perguruan Tinggi di Surabaya |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Memfasilitasi Usaha Mikro Kecil (UMK) Kecamatan Wonocolo untuk promosi dan pemasaran produk usahanya dengan menggandeng Pengurus dan anggota Paguyuban UMK Kec Wonocolo agar mendukung dengan membantu promosi dan penggalangan dana;
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
1. Mengadakan
Wonocolo Fiesta 3 (Bazar UMK, Bursa Kerja, pemberian hadiah Lomba Wonocolo Green Technology Competition 2025 dan Lomba Cipta Lagu 2025);
2. Mengadakan
Lomba Wonocolo Green Technology Competition 2025 dan Lomba Cipta Lagu terkini dengan tema kepahlawanan;
3. Koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja , Dinas Koperasi, UMK dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagia, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dll
- Metode Pelaksanaan :
- • Wonocolo Fiesta 3 : Mengadakan bazar/operasi sembako / bursa kerja
• Wonocolo Green Technology Competition 2025 : Mengadakan lomba dengan dua tahap yaitu seleksi administrasi dan terapan serta polling masyarakat
• Lomba Cipta Lagu 2025 : Mengadakan lomba dengan 3 tahap yaitu seleksi narasi dan demo lagu (pengiriman melalui video), seleksi tampil/ live music , Final (untuk 10 besar)
• Koordinasi dengan OPD terkait persiapan kegiatan tersebut di atas
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 32377600
|