|
PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sawahan |
|
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
|
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penegasan Kepala Daerah |
|
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional |
|
KINERJA RESPONSIF GENDER
|
Pada tahun 2025 kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional jumlah peserta akan di targetkan sebanyak 100 orang |
|
RENCANA CAPAIAN INDIKATOR KINERJA
|
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah orang untuk Fasilitasi, Koordinasi dan Pembinaan (Bimtek, Sosialisasi, Konsultasi) Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional,Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional,
Outcome Program: Tercapainya target orang yaitu jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
Meningkatnya pemahaman para ketua RT/RW besrta pengurus tentang Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional,Impact: Persentase peningkatan pemahaman masyarakat terhadap Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional, |
|
A. LATAR BELAKANG
|
-
Dasar Hukum :
Dasar hokum
• Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 tetang pemerintahan daerah
• Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG
• Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya
-
Gambaran Umum :
Langkah 2: JKecamatan Sawahan berlokasi di wilayah Selatan Kota Surabaya yang memiliki 6 Kelurahan antara lain Petemon, Banyu Urip, Kupang Krajan, Putat Jaya, Pakis, dan Sawahan. Dengan luas Kecamatan sekitar 6,93 km persegi dan kurang lebih berpenduduk 199.350 jiwa, Kecamatan Sawahan dilengkapi dengan beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam menunjang warganya, Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.335
L: 98.445
P:100.891, Jumlah RT 549 Kecamatan Sawahan tahun 2023:
L: 482
P: 67, Jumlah RW 73 Kecamatan Sawahan tahun 2023:
L: 68
P: 4, unsur masyarakat yang menjadi peserta pada kegiatan ini diprioritaskan Pengurus RT diwilayah Kecamatan Sawahan
Langkah 3: Kesamaan akses dan berhak mendapatkan fasilitas kepada seluruh peserta dalam kegiatan ini dalam hal ini adalah ketua RT, Ketua RT kecamatan sawahan sangat koorperatif dan mendukung kegiatan ini, Yang memiliki Kontrol dalam pelaksanaan sosialisasi Wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional didominasi oleh ketua RT, Peserta yang hadir akan memahami tentang Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
Langkah 4: - Minimnya anggaran sehingga kegiatan ini tidak bisa mengakomodir jumlah peserta yang maksimal
- Sarana & prasarana yang belum mendukung kegiatan ini (tempat sosialisasi)
Langkah 5: Adanya anggapan warga bahwa kegiatan semacam ini tidak berpengaruh terhadap kehidupan sehari -hari
Adanya peserta undangan yang tidak bisa hadir karena terbentur dengan kegiatan lain
|
|
B. PENERIMA MANFAAT
|
LPMK, RW, RT, dan Karang Taruna serta masyarakat umum |
|
C. STRATEGI UNTUK MENCAPAI KINERJA
|
-
Tujuan Reformulasi:
Meningkatkan pemahaman masyarakat ( Pengurus RT) terhadap Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
- Rencana Aksi
- Aktifitas :
- Melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan ini untuk mengadirkan Pengurus RT sebagai peserta sosialisasi
- Melaksanakan sosialisasi kepada Pengurus RT akan pentingnya Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
- Metode Pelaksanaan :
- • Memberikan pemahaman kepada warga akan pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional
Melakukan koordinasi dengan Kelurahan
- Jadwal :
Dilaksanakan pada tahun 2025
-
Biaya Yang Diperlukan: 21.842414
|